Mau Pasang Iklan, Hub Biro Iklan, Aulia Advertising, Telp 0813 8468 1151
Aulia PROPERTY,MEMASARKAN BALE PERIGI, PURI SINAR PAMULANG, PESONA ALAM CIPUTAT, CLUSTER Tsb Ready Stock Telp 081384681151

Menyelenggarakan Umrah Dan Haji Plus

Menyelenggarakan Umrah Dan Haji Plus
Spesialis cetak/sablon spanduk kain promosi,SPANDUK KAIN Dwitama Advertising Benda Baru, Pamulang, Tangsel Telp, 0856 7386 103, 0813 8468 1151

Kamis, 16 Maret 2017

Info Pendaftaran Umroh Bersama Sahabat SBL telp 085966614393

Assalamualaikum wr.wb
Umrah

Salam Berkah Luar Biasa.
PT.MEDIA WISATA UTAMA D.351/2013
PT.SOLUSI BALAD LUMAMPAH D.561/2016

  Telah hadir ditengah2 kita,utk memberi solusi & kemudahan kpd umat islam yg berniat ibadah Umroh ataupun Haji ke tanah suci.
*Dengan sangat murah dan fasilitas mewah.
Terbukti dr th2012 total jamaah yg diberangkatkan sekitar 37.000 jamaah. Dan alhamdulillah tidak pernah ada jamaah yg GAGAL berangkat.

Dgn konsep ONE STOP SERVICE yg memastikan kenyamanan bagi para jamaah. Sudah terbukti dr th 2011 tlh memberangkatkan puluhan ribu jamaah.

🕋 SBL distributor resmi tiket pesawat Saudi airlines dan Garuda yg memastikan pemberangkatan jamaah tidak akan tertunda krn transit. Dan bebas pilih jadwal keberangkatan. Dirrect jeddah/madinah. [No transit]

🕋 Lounge umroh,SBL travel yg telah menjalin kerjasama khusus dgn pihak angkasa pura dgn booking lounge Umroh. [Longe Blue sky yg ada di terminal 1C bandara Soetta] menjamin kenyamanan jamaah dlm menunggu jadwal pemberangkatan pesawat.

🕋 Provider VISA yg memastikan jamaah tdk perlu khawatir utk mendapatkan visa. Dikarenakan banyak travel lain yg tertunda bahkan tdk berangkat krn MOVA [Manivest Visa]

🕋 Booking hotel [al eman royal & azka] yg memastikan jamaah tidak bingung mengira2 singgah dimana nantinya ketika di Makkah/Madinah,krn hotel sdh disiapkan 40bln sebelumnya.

🕋 LA yg memastikan jamaah nyaman tanpa menunggu bus ketika sampai di Jeddah.

🕋 Catering yg memastikan jamaah bebas menentukan menunya sendiri...dll.

SBL melayani beberapa paket pilihan kpd para jamaah,dari yg Tunai,Promo,Hemat,Titipan,Menabung bahkan GRATIS.

Dgn menggandeng 2 bank terkemuka yakni MANDIRI & BNI
SBL mempunyai program khusus tabungan UMROH yg menggunakan virtual account.

 ● *Paket PROMO BOOMBASTIIS 9hari* :
Fasilitas *4+ harga 18jt [include handling]
●Hotel Madinah *****5 [al eiman royal/al haram]
●Hotel Mekkah ****4 + [azka al safwah / al massa]
●Pesawat Garuda/Saudi Airlines/ [SBL AIRLINES boeing777/300]
●Pemberangkatan mulai 05 nov'17 s/d mei'18.

● *Segera daftarkan diri dan keluarga tercinta utk menyempurnakan ibadah di TANAH SUCI,sblm kehabisan seat*

● *Paket Menabung BERSUBSIDI* :

*Booking Sheet 1jt*

Selanjutnya menabung di rek virtual atas nama jamaah masing2 yg menjamin keamanan dana jamaah.

Kemudahan cara menabung bisa lewat, Internet banking,SMS banking,teller bank,kantor pos seluruh indonesia.

Setelah lunas jamaah mendapat subsidi Rp 6.500.000,- dari SBL.

[Info detail tlp or WA]

TIADA balasan bagi kebaikan,kecuali dgn Kebaikan* ( QS.Ar Rahman [55]:60 )



Mau Umroh?

Rabu, 01 Maret 2017

RESEP DISAYANG SUAMI SETIAP HARI

Haji Plus  Dan Umrah


RESEP DISAYANG SUAMI SETIAP HARI

Iklan Koran 
Mau nggak sih disayang suami setiap hari? Ingin nggak senantiasa dicintai sampai maut menjemput?
Tapi, sebelumnya kita kembalikan dulu pada diri sendiri. Sudahkah kita melakukan hal yang sama ke suami, menyayanginya sepanjang hidup kita? Bukankah cinta terbagi dalam dua sisi, memberi dan menerima. Ada baiknya kita mendahulukan menyayangi pasangan dengan sepenuh hati baru mengharapkan menerima cintanya yang sepenuh jiwa. 
Nah, berikut ini resep agar seorang istri disayang suaminya di setiap harinya :

1. Percaya Padanya
Istri yang telepon, “Abi, jam berapa pulang?” Lalu, sepuluh menit kemudian, kirim pesan lewat WA, “Jangan pulang telat!” Lanjut lima belas menit berlalu, chat ke BBM,“ Kok, lama banget pulangnya?”...Aduh!!

Komunikasi memang perlu tapi jangan juga terlalu. Percayai suami. Ada banyak hal kadang yang perlu ia simpan dan selesaikan sendirian. Yang tidak ia inginkan untuk istri ikut pikirkan.
Kalau memang ada hal yang mencurigakan jangan ambil tindakan yang berlebihan. Percaya dan abaikan prasangka. Bicara baik-baik agar semua masalah tak jadi makin pelik.

2. Tak Harus Merubahnya
Latar belakang sosial budaya, keluarga, pendidikan dan kebiasaan telah membentuk karakter seseorang yang akan terbawa sampai ia berumah tangga. Begitu juga dengan pasutri. Suami misalnya, terbiasa membawa pekerjaan ke tempat tidur. Sehingga ada laptop, file-file berserakan di kasur. Saat istri protes, ia malah marah. Cobalah saling kompromi. Mungkin menempatkan meja kerja yang nyaman di sudut kamar bisa jadi solusi. Intinya saling menghargai dan memahami keinginan pasangan hingga tak akan ada perselisihan.
Sablon

3. Tak Perlu Memaksanya
Pernikahan menyatukan dua orang yang berbeda dalam banyak hal. Jadi tak perlu memaksa kemauan yang satu ke yang lainnya. Saat akhir pekan, jika suami lebih senang berada di rumah saja untuk sekedar bermalas-malasan setelah seminggu bergelut dengan pekerjaan. Sementara istri yang seminggu penuh mengurus rumah tangga lebih suka seharian pergi untuk menghibur diri. Pahami suami, tak harus memaksa ia menuruti mau kita. Misalnya, jika pekan ini sudah pergi, minggu depan bisa di rumah seharian. Atau mungkin istri bisa pergi jalan bersama kakaknya dengan seijin suaminya. Sama-sama senang bukan?

4. Tak Mesti Melarangnya
Seringkali suami menggeluti hobi yang bikin istri kesal setengah mati. Bagaimana tidak, kalau sudah otak-atik motor bisa seharian. Atau kalau bertanding sepak bola dengan teman-temannya bisa lupa janji. Daripada melarangnya lebih baik beri ia kebebasan untuk menikmati waktunya. Bukankah disaat suami sedang menjalani “ me time” nya , istri bisa memanfaatkan me time-nya di saat yang sama. Coba selesaikan pola baju si adik yang tinggal jahit saja. Atau cek taman, adakah bunga yang sudah waktunya dipindahkan ke pot yang lebih besar. Jadi pasutri sama-sama punya me time, kan?

Memang menjaga hubungan suami istri tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi, istri yang senantiasa menghormati dan menghargai suami tentu akan disayangi setiap hari. Insya Allah.

NASEHAT TERBUKA BAGI PANGLIMA TNI DAN KAPOLRI



Umrah & Haji Plus

NASEHAT TERBUKA BAGI PANGLIMA TNI DAN KAPOLRI      
Ust Syamsuddin Ramadhan

Wahai Panglima TNI dan Kapolri yang masih memiliki nurani, iman, dan akal pikiran, sesungguhnya orang yang paling merugi di kehidupan dunia dan akherat adalah orang-orang yang sesat jalannya namun merasa berjalan di atas kebenaran.   Dan orang yang bodoh adalah orang yang mengikutkan dirinya pada hawa nafsunya namun berangan-angan masih mendapat ampunan dari Allah swt.  Allah swt berfirman:   قُلْ هَلْ نُنَبّئُكُم بِالأخْسَرِينَ أَعْمَالاً الّذِينَ ضَلّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعاً Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya”. [TQS Al Kahfiy (18): 103-104]  Nabi saw bersabda:   الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللَّهِ  “Orang yang cerdas adalah orang yang menghitung-hitung dirinya dan berbuat untuk kehidupan setelah kematian, sedangkan orang yang bodoh adalah orang yang mengikutkan dirinya pada hawa nafsunya namun tetap berangan-angan (mendapatkan ampunan) Allah swt”.[HR. Imam Tirmidziy dari Syaddan bin Aus ra]  Sesungguhnya Panjenengan berdua merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksana dan penjaga sistem demokrasi-sekuler-liberal yang jelas-jelas bertentangan dengan ‘aqidah dan syariat Islam.  Lebih-lebih lagi, Panjenengan berdua ditempatkan di garda terdepan untuk menindak, menangkap, memenjarakan, bahkan menumpas siapa saja yang ingin meruntuhkan sistem taghut demokrasi-sekuler-liberal.  Padahal, bukankah sudah amat jelas kesesatan dan kekufuran sistem demokrasi-sekuler-liberal?  Bukankah ini telah menegaskan dan menjelaskan di mana sekarang Panjenengan berpihak dan berpijak.  Sungguh, Panjenengan saat ini benar-benar berada di atas dan berpihak pada sistem kufur demokrasi-liberal-sekuler yang jelas-jelas kufur dan sesat!!  Lantas mengapa Panjenengan berdua justru “merasa bahkan menyakini” bahwa Panjenengan berdua berada di pihak yang benar, dengan alasan membela NKRI dan konstitusi? Tidakkah Panjenengan perhatikan dengan seksama bahwa sistem pemerintahan dan konstitusi negeri ini jelas-jelas bertentangan dengan aqidah dan syariat Islam, dan bahkan merupakan payung legal bagi sistem sekuler-liberal dan orang-orang asing untuk menjarah sumber daya alam negeri ini?    Sekali lagi kami ingin mengingatkan dan meluruskan kekeliruan dan kesalahanggapan Panjenengan. 

 Demi Allah, Panjenengan sekarang ini berada di atas jalan bengkok dan sesat, meskipun kami berharap Allah swt tetap mencatat Panjenengan sebagai Mukmin dan Muslim.   Bertaubatlah kepada Allah swt, sebelum Dia mencabut nyawa Panjenengan.  Kekuasaan dan pangkat yang disematkan manusia di dada Panjenengan, sesungguhnya kini telah menjadi sebab kehinaan Panjenengan di sisi Allah dan RasulNya, serta orang-orang yang beriman.  Wahai Panglima TNI dan Kapolri yang tengah diuji Allah swt dengan jabatan!! Sesungguhnya jabatan dan kekuatan yang diberikan Allah swt kepada seorang Muslim mestinya disyukuri dengan cara melindungi Islam dan kaum Muslim, mendukung perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah, serta menumpas pengkhianat sejati negeri ini, yakni mereka-mereka yang bersekongkol dengan negara-negara imperialis barat dan negara-negara kafir lainnya, yang menjual asset rakyat, yang menindas rakyat dengan kebijakan neolib, dan mereka-mereka yang tidak pernah peduli pada agama mereka.  Dan jika Panjenengan terbunuh dalam tugas amar makruf nahi ‘anil mungkar ini, niscaya pahala setara mati syahid akan diberikan Allah kepada Panjenengan.  Sebaliknya, jika Panjenengan berada di pihak kesesatan dan kekufuran, niscaya apa yang Panjenengan lakukan akan menjadi sebab penyesalan kelak di hari akhir.  Kami juga mengamati dengan seksama, di setiap waktu dan kesempatan, Panjenengan dengan percaya diri dan merasa tak bersalah, mengumbar ancaman-ancaman verbal kepada siapa saja yang hendak makar dan melanggar konstitusi.  Bahkan, kami juga mendengar bahwa Panjenengan dan prajurit-prajurit Panjenengan siap berjihad untuk menumpas siapa saja yang hendak makar dan melanggar konstitusi, dan menggubah NKRI!!  La hawla wa laa quwwata illa billah!! 

Sablon

  Demi Allah, ini adalah statement keliru yang benar-benar memiriskan hati bagi siapa saja yang memiliki ilmu dan iman.  Untuk itu kami perlu jelaskan tentang hukum makar dan membela sistem kufur demokrasi-liberal-sekuler.    Perlulah Panjenengan ketahui bahwasanya tidak semua upaya memisahkan diri dari penguasa dan perjuangan untuk memakzulkan para penguasa itu termasuk tindakan yang salah atau hina.   Bahkan, dalam keadaan tertentu, yakni ketika penguasa terjatuh kepada kekufuran yang nyata, kita diwajibkan untuk memisahkan diri dari penguasa dan memakzulkan mereka.  Memang benar, syariat Islam menetapkan bahwasanya makar kepada penguasa sah (khalifah) yang dibai’at dengan  ridlo wal ikhtiyar (kerelaan dan atas pilihan sendiri), dan yang masih menegakkan sendi-sendi Islam adalah haram; dan pelakunya wajib diminta bertaubat, dan jika tidak mau bertaubat barulah diperangi. Imam Muslim menuturkan, bahwa Rasulullah saw bersabda:   وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اسْتَطَاعَ فَإِنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنُقَ "Siapa saja yang telah membai'at seorang imam (khalifah), lalu ia memberikan uluran tangan dan buah hatinya, hendaknya ia menta'atinya jika ia mampu.  Apabila ada orang lain hendak merebutnya maka penggallah leher itu".[HR. Imam Muslim]  Diriwayatkan juga oleh Imam Muslim, dari Sa'id al-Khudriy, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:   إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا "Jika dibai'at dua orang khalifah, bunuhlah yang terakhir dari keduanya."[HR. Imam Muslim] Dalam riwayat lain dari 'Urfajah, dituturkan, bahwa Rasulullah saw bersabda:   مَنْ أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوهُ "Siapa saja yang hendak merebut kekuasaan kalian, atau hendak memecah belah jama'ah kalian, sedangkan urusan kalian berada di tangan seorang laki-laki (khalifah), maka bunuhlah dia."[HR. Imam Muslim]  Namun, sistem pemerintahan dan konstitusi yang diterapkan di negeri ini jelas-jelas bukan Khilafah dan syariat Islam. 


 Penguasa yang diangkat juga bukan Khalifah, tetapi adalah presiden.  Penguasa sekarang justru menjalan sistem pemerintahan dan konstitusi yang sendi-sendinya tidak tegak di atas Islam.  Dengan demikian, hadits-hadits di atas tentu tidak boleh dijadikan sandaran untuk mentaati, membela, dan mendukung penguasa dan sistem sekarang.   Bahkan mereka tidak boleh ditaati, tidak boleh didukung, serta wajib bagi kaum Muslim memakzulkan mereka.    Ketika Panjenengan hendak memerangi orang-orang yang hendak mengganti penguasa dan sistem pemerintahan negeri ini –yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam-- dengan syariat dan Khilafah, maka Panjenengan benar-benar telah terjatuh kepada kesalahan.   Bahkan Panjenengan wajib mengetahui bahwasanya penguasa dan sistem demokrasi-sekuler-liberal yang mengatur urusan rakyat dengan hukum buatan manusia itu tidak boleh ditaati dan wajib dimakzulkan, kemudian diangkat pemimpin adil yang menerapkan syariat Islam (khalifah).  Sebab, Nabi saw memerintahkan untuk memisahkan diri, tidak mentaati, dan memakzulkan para penguasa yang telah terjatuh kepada kekufuran yang nyata.  Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:   سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ قَالُوا أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ قَالَ لَا مَا صَلَّوْا "Akan datang  para penguasa, lalu kalian akan mengetahui kemakrufan dan kemungkarannya, maka siapa saja yang membencinya akan bebas (dari dosa), dan siapa  saja yang mengingkarinya dia akan selamat, tapi siapa saja yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka)". Para shahabat bertanya, "Tidaklah kita perangi mereka?" Beliau bersabda, "Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat" Jawab Rasul.” [HR. Imam Muslim] Tatkala menjelaskan hadits ini, Imam Nawawi, dalam Syarah Shahih Muslim menyatakan: 

  "قوله صلى الله عليه وسلم : ( ستكون أمراء فتعرفون وتنكرون فمن عرف فقد برئ ومن أنكر سلم , ولكن من رضي وتابع , قالوا : أفلا نقاتلهم ؟ قال : لا . . . ما صلوا " هذا الحديث فيه معجزة ظاهرة بالإخبار بالمستقبل , ووقع ذلك كما أخبر صلى الله عليه وسلم . وأما قوله صلى الله عليه وسلم : ( فمن عرف فقد برئ ) وفي الرواية التي بعدها : ( فمن كره فقد برئ ) فأما رواية من روى ( فمن كره فقد برئ ) فظاهرة , ومعناه : من كره ذلك المنكر فقد برئ من إثمه وعقوبته , وهذا في حق من لا يستطيع إنكاره بيده لا لسانه فليكرهه بقلبه , وليبرأ . وأما من روى ( فمن عرف فقد برئ ) فمعناه - والله أعلم - فمن عرف المنكر ولم يشتبه عليه ; فقد صارت له طريق إلى البراءة من إثمه وعقوبته بأن يغيره بيديه أو بلسانه , فإن عجز فليكرهه بقلبه . وقوله صلى الله عليه وسلم : ( ولكن من رضي وتابع ) معناه : لكن الإثم والعقوبة على من رضي وتابع . وفيه : دليل على أن من عجز عن إزالة المنكر لا يأثم بمجرد السكوت . بل إنما يأثم بالرضى به , أو بألا يكرهه بقلبه أو بالمتابعة عليه . وأما قوله : ( أفلا نقاتلهم ؟ قال : لا , ما صلوا ) ففيه معنى ما سبق أنه لا يجوز الخروج على الخلفاء بمجرد الظلم أو الفسق ما لم يغيروا شيئا من قواعد الإسلام .


 “Sabda Nabi saw, “(Satukuunu umaraaun fa ta’rifuuna wa tunkiruun faman ‘arifa faqad bari`a wa man ankara salima, wa lakin man radliya wa taaba’a, qaaluu: afalaa nuqaatiluhum? Qaala : Laa…ma shalluu)”, hadits ini, di dalamnya terkandung mukjizat yang sangat nyata mengenai informasi yang akan terjadi di masa mendatang, dan hal ini telah terjadi sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi saw.  Adapun sabda Rasulullah saw, “(faman ‘arafa faqad bari`a) dan dalam riwayat lain dituturkan, “(faman kariha faqad bari`a).  Adapun riwayat dari orang yang meriwayatkan, “(faman kariha faqad bari`a), maka hal ini sudah sangat jelas. Maknanya adalah, ”Siapa saja yang membenci kemungkaran tersebut, maka ia terlepas dari dosa dan siksanya.  Ini hanya berlaku bagi orang yang tidak mampu mengingkari dengan tangan dan lisannya, lalu ia mengingkari kemungkaran itu dengan hati.  Dengan demikian, ia telah terbebas (dari dosa dan siksa). Adapun orang yang meriwayatkan dengan redaksi ”(faman ’arafa bari`a), maknanya adalah –Allah swt yang lebih Mengetahui--, ”Siapa saja yang menyaksikan kemungkaran, kemudian ia tidak mengikutinya, maka ia akan mendapat jalan untuk terlepas dari dosa dan siksanya dengan cara mengubah kemungkaran itu dengan tangan dan lisannya.  Dan jika tidak mampu, hendaknya ia mengingkari kemungkaran itu dengan hatinya.  Sedangkan sabda beliau, ”(walakin man radliya wa taaba’a)”, maknanya adalah, akan tetapi, dosa dan siksa akan dijatuhkan kepada orang yang meridloi dan mengikuti.   Hadits ini merupakan dalil, bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak akan berdosa meskipun hanya sukut (mengingkari kemungkaran dengan diam).  Namun, ia berdosa jika ridlo dengan kemungkaran itu, atau jika  tidak membenci kemungkaran itu, atau malah mengikutinya.  Adapun sabda Rasulullah saw, ”(Afalaa nuqaatiluhum? Qaala ” Laa, maa shalluu), di dalamnya terkandung makna sebagaimana disebutkan sebelumnya, yakni tidak boleh memisahkan diri dari para khalifah, jika sekedar dzalim dan fasik, dan selama mereka  tidak mengubah salah satu dari sendi-sendi Islam”.  

Dalam hadits 'Auf bin Malik yang diriwayatkan Imam Muslim, juga  diceritakan:   قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ فَقَالَ لَا مَا أَقَامُوا فِيكُمْ الصَّلَاةَ "Ditanyakan,”Ya Rasulullah, mengapa kita tidak memerangi mereka dengan pedang?!' Lalu dijawab, ”Tidak, selama di tengah kalian masih ditegakkan shalat.” [HR. Imam Muslim] Dalam riwayat lain, mereka berkata:   قَالُوا أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ قَالَ لَا مَا صَلَّوْا "Kami bertanya, 'Ya Rasulullah, mengapa kita tidak mengumumkan perang terhadap mereka ketika itu?!' Beliau menjawab, 'Tidak, selama mereka masih sholat.” Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari 'Ubadah bin Shamit, bahwasanya dia berkata:
   دَعَانَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ فَقَالَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةً عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ "

Nabi SAW mengundang kami, lalu kami mengucapkan baiat kepada beliau dalam segala sesuatu yang diwajibkan kepada kami bahwa kami berbaiat kepada beliau untuk selalu mendengarkan dan taat [kepada Allah dan Rasul-Nya], baik dalam kesenangan dan kebencian kami, kesulitan dan kemudahan kami dan beliau juga menandaskan kepada kami untuk tidak mencabut suatu urusan dari ahlinya kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata [dan] memiliki bukti yang kuat dari Allah."[HR. Imam Bukhari] Hadits-hadits di atas menjelaskan bahwasanya saat seorang penguasa melakukan kekufuran yang nyata, maka kaum Mukmin wajib melepaskan ketaatan dari penguasa tersebut dan diperbolehkan memerangi mereka dengan pedang.    Al-Hafidz Ibnu Hajar, tatkala mengomentari hadits-hadits di atas menyatakan, jika kekufuran penguasa bisa dibuktikan dengan ayat-ayat, nash-nash, atau berita shahih yang tidak memerlukan takwil lagi, maka seorang wajib memisahkan diri darinya.  Akan tetapi, jika bukti-bukti kekufurannya masih samar dan masih memerlukan takwil,  seseorang tetap tidak boleh memisahkan diri dari penguasa.  Imam al-Khathabiy menyatakan; yang dimaksud dengan "kufran bawahan"  (kekufuran yang nyata) adalah "kufran dzaahiran baadiyan" (kekufuran yang nyata dan terang benderang) 'Abdul Qadim Zallum, dalam Nidzam al-Hukmi fi al-Islaam, menyatakan, bahwa maksud dari sabda Rasulullah saw "selama mereka masih mengerjakan sholat", adalah selama mereka masih memerintah dengan Islam; yakni menerapkan hukum-hukum Islam, bukan hanya mengerjakan sholat belaka.  Ungkapan semacam ini termasuk dalam majaz ithlaaq al-juz`iy wa iradaat al-kulli (disebutkan sebagian namun yang dimaksud adalah keseluruhan).  Masih menurut 'Abdul Qadim Zallum, riwayat yang dituturkan oleh 'Auf bin Malik, Ummu Salamah, dan 'Ubadah bin Shamit, seluruhnya berbicara tentang khuruj 'ala al-imaam (memisahkan diri dari imam), yakni larangan memisahkan diri dari imam. 

  Ini termaktub dengan jelas pada redaksi hadits: " Para shahabat bertanya, "Tidaklah kita perangi mereka?" Beliau bersabda, "Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat" Jawab Rasul.” [HR. Imam Muslim].  Dengan demikian, hadits ini merupakan larangan bagi kaum Muslim untuk memisahkan diri dari penguasa, meskipun ia terkenal fasiq dan dzalim.   Masih menurut 'Abdul Qadim Zallum; akan tetapi, larangan memisahkan diri dari penguasa telah dikecualikan oleh potongan kalimat berikutnya, yakni," kecuali jika kalian (kita) melihat kekufuran secara nyata dan memiliki bukti yang kuat dari Allah."[HR. Bukhari].  Ini menunjukkan, bahwa seorang Muslim wajib memisahkan diri dari penguasa, bahkan boleh memerangi mereka dengan pedang, jika telah terbukti dengan nyata dan pasti, bahwa penguasa tersebut telah terjatuh ke dalam "kekufuran yang nyata." Imam Nawawiy, di dalam Syarah Shahih Muslim menyatakan; 
  قال القاضي عياض : أجمع العلماء على أن الإمامة لا تنعقد لكافر , وعلى أنه لو طرأ عليه الكفر انعزل , قال : وكذا لو ترك إقامة الصلوات والدعاء إليها , ..... قال القاضي : فلو طرأ عليه كفر وتغيير للشرع أو بدعة خرج عن حكم الولاية , وسقطت طاعته , ووجب على المسلمين القيام عليه , وخلعه ونصب إمام عادل إن أمكنهم ذلك.


 Imam Qadliy ‘Iyadl menyatakan, “Para ulama telah sepakat bahwa imamah tidak sah diberikan kepada orang kafir.  Mereka juga sepakat, seandainya seorang penguasa terjatuh ke dalam kekafiran, maka ia wajib dimakzulkan.  Beliau juga berpendapat, “Demikian juga jika seorang penguasa meninggalkan penegakkan sholat dan seruan untuk sholat…Imam Qadliy ’Iyadl berkata, ”Seandainya seorang penguasa terjatuh ke dalam kekufuran dan mengubah syariat, atau terjatuh dalam bid’ah yang mengeluarkan dari hukm al-wilayah (tidak sah lagi mengurusi urusan pemerintahan), maka terputuslah ketaatan kepadanya, dan wajib atas kaum Muslim untuk memeranginya, memakzulkannya, dan mengangkat seorang imam adil, jika hal itu memungkinkan bagi mereka”.  Wahai Panglima dan Kapolri, cobalah Panjenengan perhatikan dengan seksama realitas penguasa dan sistem aturan di negeri ini.  Siapa saja yang memiliki keimanan dan akal pikiran akan dengan mudah menilai status penguasa dan sistem kekuasaan negeri ini.  Sungguh, penguasa negeri ini melakukan praktek-praktek yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam, dan telah terjatuh kepada kekufuran yang nyata.   Bagaimana tidak?  Bukankah mereka menerapkan sistem pemerintahan demokrasi-sekuler yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam membuat konstitusi dan undang-undang?  Dan bukankah mereka juga enggan, bahkan menolak penerapan syariat Islam di ranah publik dan negara?   Lantas, bagaimana Panjenengan –khususnya Panglima-- bisa menyatakan bahwa menjaga sistem pemerintahan sekarang dan berperang melawan siapa saja yang inggin makar (memakzulkan penguasa dan mengganti sistem demokrasi-sekuler-liberal ini) merupakan jihad fi sabilillah?    Wahai Panglima TNI dan Kapolri, kebenaran justru berpihak kepada mereka yang menginginkan agar negeri ini diatur dengan syariat Islam semata, dan jalan yang lurus justru ditempuh oleh mereka yang tengah berjuang, amar makruf nahi ‘anil mungkar untuk mengganti penguasa dan sistem demokrasi-sekuler yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam.    Saat Panjenengan berdua memproklamirkan diri sebagai penjaga konstitusi kufur ini dan pengawal setia rejim yang tidak berpihak kepada Islam dan kaum Muslim, bahkan mengumandangkan perang pada siapa saja yang berusaha menggantinya dengan Islam, maka kelak di hari akhir Panjenengan akan menerima siksa yang amat keras dari Allah swt.  Panjenengan juga bertanggungjawab atas semua kebijakan Panjenengan, termasuk dosa-dosa prajurit yang Panjenengan paksa untuk mengikuti instruksi, mainframe, dan cara berfikir keliru Panjenengan berdua.  Kesimpulannya: 1. Wajib bagi kaum Muslim, termasuk Panjenengan untuk memisahkan diri dari penguasa sekuler-liberal beserta sistem dan konstitusinya yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam. 2. Wajib bagi Panjenengan untuk memakzulkan penguasa sekuler-liberal yang saat ini menerapkan konstitusi dan sistem kufur, serta membuka jalan bagi orang kafir untuk menguasai dan menjarah sumber daya alam negeri ini. 3. Wajib bagi Panjenengan untuk mendukung kaum Muslim yang tengah berjuang, amar makruf nahi ‘anil mungkar untuk mengganti sistem demokrasi-sekuler-liberal dengan syariat Islam dan Khilafah Islamiyah. 4. Kegigihan dan keteguhan Panjenengan membela dan menjaga penguasa dan sistem kufur yang diterapkan di negeri ini, sesungguhnya adalah tindakan keliru dan salah.  Dan wajib bagi Panjenengan untuk bertaubat memohon ampunan dari Allah swt atas kesalahan ini. 5. Kami, umat Islam adalah cinta negeri ini, dan kecintaan kepada negeri ini harus diwujudkan dalam bentuk menerapkan aturan dan hukum yang dibuat oleh Dzat yang menciptakan negeri ini dan seisinya, yakni syariat Islam. 6. Janganlah Panjenengan mudah dibodohi dengan statement, “Jika syariat Islam diterapkan niscaya ia akan menghancurkan kebhinekaan dan pluralitas, mengebiri hak orang kafir dan lain sebagainya?  Sesungguhnya statement ini jelas-jelas salah dan sarat dengan muatan politis, yakni menghalangi upaya penerapan Islam di negeri ini.

Bahkan, di dalam statement ini ada peraguan terhadap kemampuan syariat Islam dalam mengatur keragaman.  Yang perlu kami ingatkan adalah, sesungguhnya dalam bentangan sejarahnya yang panjang, keragaman di dalam sistem Khilafah Islamiyyah yang wilayah kekuasaannya mencapai 2/3 dunia, jauh lebih kaya dan kompleks dibandingkan keragaman yang ada di negeri ini.  Namun, Khilafah Islamiyyah dengan keragaman yang begitu kompleks dan banyak, dan dengan bentangan kekuasaan yang begitu luas berhasil mengaturnya dengan harmonis.  Syariat Islam yang diterapkan berhasil mengatur dan mengelola keragaman yang begitu kaya, hingga tidak ada konflik yang berlatar belakang sara.   Lalu, bagaimana bisa dipropagandakan bahwa jika syariat Islam diterapkan akan bermasalah bagi keragaman? 7. Dan Panjenengan harus berhati-hati dan waspada terhadap fatwa ulama-ulama jahat yang memberi fatwa bukan untuk meluruskan Panjenengan tetapi untuk mendapatkan manfaat dari Panjenengan.    Sungguh, kami telah menyampaikan nasehat ini kepada Panjenengan, bukan dalam frame kebencian dan permusuhan, tetapi dalam frame ingin mengingatkan sekaligus mengajak Panjenengan untuk kembali kepada jalan lurus, yang dicontohkan oleh ulama ahlus sunnah wal jama’ah.   Wallahu yasyhadu qad balaghtu risalaatahu.  Wallahu al-Muwaffiq ila Aqwam al-Thariiq.

URGENSI DHARB AL-'ALAQAT DALAM PERUBAHAN MASYARAKAT

umrah gratis dapatkan caranya
URGENSI DHARB AL-'ALAQAT DALAM PERUBAHAN MASYARAKAT

Oleh: Dr. Ir. Muhammad Rahmat Kurnia, M.Si (Pakar Politik Islam)


Iklan Koran

Pendahuluan

Masyarakat merupakan kumpulan individu yang memiliki perasaan dan pemikiran yang sama serta diatur oleh aturan yang sama. Aturan yang diterapkan dalam suatu masyarakat muncul dari adanya perasaan dan pemikiran yang sama. Perasaan dan pemikiran ini lahir dari pemahaman (mafâhîm), tolok ukur yang digunakan (maqâyîs), dan sikap menerima terhadap aturan (qanâ‘ât). Dalam implementasinya, dari perasaan dan pemikiran yang sama itulah mewujud sistem kehidupan yang mengatur interaksi antar anggota masyarakat; baik menyangkut ibadah, akhlak, sosial, politik, ekonomi, maupun budaya masyarakat tersebut. Dari sini terbentuklah suatu masyarakat yang di dalamnya meliputi anggota masyarakat (rakyat), sistem aturan yang diterapkan, dan penguasa yang menerapkan aturan tersebut.  Dengan kata lain, keberadaan sistem aturan tersebut menghadirkan hubungan ('alâqah) rakyat dengan penguasanya.
Selama kebanyakan masyarakat memiliki kepercayaan (tsiqah) terhadap sistem kehidupan tersebut maka 'alâqah akan tetap ada. Selama itu pula tidak akan terjadi perubahan masyarakat.  Demikian juga, perubahan masyarakat tidak akan terjadi selama rakyat memiliki ke-tsiqah-an kepada penguasa yang menerapkan sistem itu. Jadi, kelanggengan suatu masyarakat bergantung pada ada-tidaknya 'alâqah antara rakyat dan penguasa yang ditentukan oleh ke-tsiqah-an masyarakat terhadap sistem kehidupan dan penguasa yang menerapkannya.
Untuk mengubah masyarakat yang menerapkan ideologi Kapitalisme menjadi masyarakat Islam, misalnya, mutlak ada ’pemutusan hubungan tersebut’.  Konsekuensinya, 'alâqah seperti ini harus diputus, lalu diganti dengan alâqah atas dasar Islam. Itulah yang dimaksud dengan dharb al-alâqah (memutus hubungan). 
Urgensi Dharb al-‘Alâqah
Inti dari dakwah Islam adalah perubahan.  Allah Swt., sejak Nabi saw.  di Makkah, menyatakan bahwa di dunia ini hanya ada dua jalan, yaitu jalan Allah dan jalan lainnya; manusia disuruh mengikuti jalan-Nya yang lurus itu (QS al-An‘am [6]: 153). Nabi saw. dan pengikutnya diperintahkan untuk menyeru manusia ke jalan Allah Pencipta alam (QS an-Nahl [16]: 125). Al-Quran pun diturunkan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya Islam (QS al-Hadid [57]: 9).
Realitas menunjukkan bahwa dakwah merupakan upaya mengubah ke-tsiqah-an. Masyarakat Arab dulunya percaya pada banyak tuhan, lalu dengan dakwah, kepercayaan ini diubah menjadi keyakinan kepada satu Tuhan; beralih dari politeisme ke tauhid. Ke-tsiqah-an pada aturan manusia berubah menjadi ke-tsiqah-an pada hukum Allah semata.  Ketika mereka ditanya secara retoris oleh Allah Swt. dalam salah satu surat Makiyyah, “Bukankah Allah Hakim Yang seadil-adilnya?” (QS at-Tin [95]: 8), mereka menjawab “Balâ, syahidnâ. Ya, kami bersaksi."
Sejak hijrah ke Madinah, kehidupan Jahiliah pun diganti menjadi kehidupan Islam yang menerapkan hukum Allah Swt. Setelah ke-tsiqah-an pada sistem kehidupan Jahiliah pudar, ke-tsiqah-an pun beralih pada sistem kehidupan Islam.  Begitu juga, para pemimpin mereka sebelumnya tidak lagi mereka percayai.  Kepercayaan mereka diberikan kepada ’pemimpin baru’ mereka, yakni Muhammad saw. beserta para sahabat pengikutnya.
Secara praktis, Nabi saw. sering merobohkan keyakinan masyarakat terhadap mafâhim, maqâyîs, dan qanâ‘ât Jahiliah seraya menggantinya dengan mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât Islam.    Beliau menyerang kepercayaan paganisme/keberhalaan, kehidupan yang dipandang manusia hanya di dunia, mengurangi timbangan, perasaan aib jika tidak membunuh bayi perempuan, dan sebagainya.  Bukan hanya secara sistem, beliau pun merontokkan kepercayaan masyarakat kepada pemimpin mereka yang menerapkan dan menjaga sistem kehidupan tersebut. Sebagai contoh, Rasulullah saw. menyampaikan ayat:
]وَكَذَلِكَ مَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ فِي قَرْيَةٍ مِّنْ نَّذِيرٍ إِلاَّ قَالَ مُتْرَفُوهَا إِنَّا وَجَدْنَا ءَابَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى ءَاثَارِهِمْ مُّقْتَدُونَ ²قَالَ أَوَلَوْ جِئْتُكُمْ بِأَهْدَى مِمَّا وَجَدْتُمْ عَلَيْهِ ءَابَاءَكُمْ قَالُوا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ ²فَانْتَقَمْنَا مِنْهُمْ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ[
Demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatan pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata, "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka."  (Rasul itu) berkata, "Apakah (kalian akan mengikutinya juga) sekalipun aku membawa untuk kalian (agama) yang lebih (nyata) memberi petunjuk daripada apa yang kalian dapati bapak-bapak kalian menganutnya?" Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami mengingkari agama yang kalian diutus untuk menyampaikannya."  Karena itu, Kami membinasakan mereka. Kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu. (QS az-Zukhruf [43]: 23-25).
Suatu waktu, salah seorang pemimpin Quraisy, Walid bin Mughirah berkata, “Wahyu didatangkan kepada Muhammad, bukan kepadaku, padahal aku kepala dan pemimpin Quraisy; juga tidak kepada Abu Mas‘ud Amr bin Umair ats-Tsaqafi sebagai pemimpin Thaif.  Padahal kami adalah para pembesar dua kota."
Berkaitan dengan masalah ini, Allah Swt. menjelaskan bahwa Dia telah meninggikan Rasulullah saw. beberapa derajat.  Beliau pun, kepada para sahabat dan masyarakat umum, menyampaikan wahyu Allah Rabb al-Âlamîn:

]وَقَالُوا لَوْلاَ نُزِّلَ هَذَا الْقُرْءَانُ عَلَى رَجُلٍ مِّنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيمٍ ²أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَةَ رَبِّكَ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَةُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ[

Mereka berkata, "Mengapa al-Quran ini tidak diturunkan kepada seorang pembesar dari salah satu dua negeri (Makkah dan Thaif) ini?" Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan di antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia; Kami pun telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat agar sebagian mereka dapat mengambil manfaat atas sebagian yang lain. Rahmat Tuhanmu adalah lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan. (QS az-Zukhruf [43]: 31-32).
Rasulullah saw. juga menyampaikan bahwa pemimpin yang tidak benar kelak akan didakwa oleh pengikutnya. Beliau menyampaikan salah satu ayat Makiyyah:
]قَالَ ادْخُلُوا فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ مِّنَ الْجِنِّ وَاْلإِنْسِ فِي النَّارِ كُلَّمَا دَخَلَتْ أُمَّةٌ لَعَنَتْ أُخْتَهَا حَتَّى إِذَا ادَّارَكُوا فِيهَا جَمِيعًا قَالَتْ أُخْرَاهُمْ ِلأُوْلاَهُمْ رَبَّنَا هَؤُلاَءِ أَضَلُّونَا فَئَاتِهِمْ عَذَابًا ضِعْفًا مِنَ النَّارِ قَالَ لِكُلٍّ ضِعْفٌ وَلَكِنْ لاَ تَعْلَمُونَ ²وَقَالَتْ أُولاَهُمْ ِلأُخْرَاهُمْ فَمَا كَانَ لَكُمْ عَلَيْنَا مِنْ فَضْلٍ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْسِبُونَ[
"Masuklah kalian ke dalam neraka bersama umat-umat dari golongan jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kalian. Setiap suatu umat masuk (ke dalam neraka), dia mengutuk kawannya (yang menyesatkannya); sehingga apabila mereka masuk semuanya, berkatalah orang-orang yang masuk kemudian di antara mereka kepada orang-orang yang masuk terdahulu, "Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami. Karena itu, datangkanlah kepada mereka siksaan yang berlipat ganda dari neraka." Allah berfirman, "Masing-masing mendapat (siksaan), yang berlipat ganda, tetapi kalian tidak mengetahui". Berkata orang-orang yang masuk terdahulu di antara mereka kepada orang-orang yang masuk kemudian, "Kalian tidak mempunyai kelebihan sedikitpun atas kami. Karena itu, rasakanlah siksaan karena perbuatan yang telah kalian lakukan." (QS al-A‘raf [7]: 38-39).
Berdasarkan hal itu, terlihat bahwa Rasulullah saw., dalam menjalankan dakwahnya untuk perubahan sosial, melakukan dharb al-‘alâqah.  Caranya: (1) menyerang sistem batil yang berjalan sehingga masyarakat meninggalkannya seraya berpegang pada sistem Islam; (2) menunjukkan kezaliman dan ketidaklayakan penguasa yang tetap menjalankan sistem batil tersebut. Hasilnya, masyarakat Arab meninggalkan sistem Jahiliah, lalu beralih menerapkan sistem Islam.
Di samping berdasarkan contoh Nabi saw., realitas pun meniscayakan adanya dharb al-'alâqah. Saat ini mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât yang diterapkan di masyarakat Islam berasal dari akidah sekularisme yang menjelma dalam ideologi Kapitalisme.  Kepercayaan bahwa kehidupan dunia tidak boleh diatur oleh Islam, negara diurus negarawan sedangkan agama diurus oleh rohaniwan, serta masalah jasmani diatur sains dan teknologi sementara ruhani urusannya para ustadz merupakan sebagian mafâhîm yang lahir dari sekularisme.  Maqâyîs/tolok ukurnya pun berupa kemaslahatan yang ditetapkan oleh logika manusia. Sementara itu, masih dipercaya bahwa ukuran benar-salah pun relatif, bergantung waktu dan tempat. Selama mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât sekular ini dijadikan pegangan oleh masyarakat, selama itu pula kehidupan Islam tidak akan terwujud. Demikian pula, selama kepercayaan masyarakat masih diberikan kepada para penguasa yang menerapkan aturan kehidupan sekular tersebut, perubahan masyarakat menjadi masyarakat islami tidak akan terjadi.  Karenanya, salah satu aktivitas dakwah untuk mengubah masyarakat menuju penerapan syariat Islam adalah dharb al-‘alâqah. Tanpa dharb al-‘alâqah tidak akan terjadi perubahan secara mendasar; kalau toh terjadi perubahan, itu hanyalah pergantian orang, bukan pergantian sistem kehidupan. Padahal, problem kehidupan sekarang justru terletak pada sistem sekularisme-kapitalisme yang memang batil, selain problem orang yang menerapkannya.   
Bentuk Dharb al-'Alâqah
Dharb al-'alâqah dilakukan baik terhadap sistem sekular yang diterapkan maupun terhadap penguasa yang menerapkan sistem tersebut. Ketika masyarakat sudah tidak menaruh kepercayaan (tsiqah) pada sistem sekular karena pertentangannya dengan Islam, niscaya loyalitasnya tidak akan diberikan kepada siapapun yang berupaya menjaga dan menerapkan sekularisme. Berbeda dengan itu, jika masyarakat tidak tsiqah pada penguasanya, tetapi tetap tsiqah pada sekularisme, maka yang akan terjadi hanyalah pergantian orang saja; sementara sistem kehidupan yang diterapkan sama saja, sama-sama Kapitalisme atas dasar sekularisme.  Berdasarkan hal ini, dharb al-'alâqah sejatinya dilakukan baik terhadap sistem maupun terhadap orang yang menerapkannya.
Bentuk dharb al-'alâqah adalah:
1. Menanamkan mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât Islam.  Di sini, penting untuk terus-menerus dilakukan upaya pembinaan masyarakat dengan akidah maupun syariah (ibadah, makanan, minuman, ahlak, sosial, politik, ekonomi, hukum, kebudayaan, dan lain-lain).  Lebih dari itu, penanaman mafâhîm dan maqâyîs perlu dilakukan sedemikian rupa sehingga membentuk dan mengokohkan cara berpikir Islam (’aqliyyah islâmiyyah). Qanâ‘ât Islam terus ditanamkan sehingga terwujud sikap jiwa Islam (nafsiyah islâmiyyah).  Keduanya akan membentuk kepribadian Islam (syakhsiyyah islâmiyyah).  Penanaman  mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât Islam dilakukan baik pada pembinaan kader/intensif (tatsqîf murakkaz) maupun dalam pembinaan umum (tatsqîf jamâ‘i) lewat seminar, kajian tematik, pengajian masjid, tablig akbar, talk show, buletin, majalah, atau surat kabar.

2. Mengungkap keburukan mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât sekularisme.  Hal-hal mendasar seperti pemisahan agama dengan kehidupan, demokrasi, hak asasi manusia (HAM), pluralisme, emansipasi wanita, jender, relativitas kebenaran, sikap moderat, dan lainnya terus ditunjukkan hakikat dan kebatilannya serta pertentangannya dengan Islam. Upaya mengungkap keburukan mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât sekularisme ini dilakukan dengan pergolakan pemikiran (ash-shirâ‘ al-fikrî).

3. Mengungkap keburukan penguasa seperti berbagai kejahatan yang dilakukannya, keberpihakan pada konglomerat dan asing yang dijalankannya, sikap abainya terhadap masyarakat, bahaya tindakan politik yang diambilnya baik terhadap Islam, umat, maupun kesatuan negeri Muslim, dan sebagainya. Setiap gerak-gerik penguasa, baik menyangkut kebijakan politik maupun kebijakan yang berkaitan dengan kemaslahatan publik, perlu ditelaah. Dengan penelaahan secara jeli, hakikat tindakan politik maupun kebijakannya akan diketahui.  Lalu, tinjau hal tersebut melalui kacamata mafâhîm, maqâyîs, dan qanâ‘ât Islam. Jika terdapat pertentangan dengan Islam maka hal tersebut disampaikan kepada masyarakat maupun penguasa.  Caranya dengan melakukan perjuangan politik (kifâh siyâsi), baik membongkar hakikat rencana kebijakan dan strateginya (kasyf al-khuthath) maupun menunjukkan mana yang semestinya dilakukan demi kemaslahatan umat (tabanni mashâlih al-ummah). 
Itulah urgensi dharb al-'alâqah.  Jadi, gerakan dakwah urgen melakukan upaya dharb al-'alâqah demi terciptanya perubahan masyarakat.  Dengan dharb al-'alâqah masyarakat akan tahu hakikat kebobrokan sistem sekularisme, siapapun penguasanya, dan menyadari hakikat kebaikan Islam. Konsekuensinya, masyarakat yang tercerahkan akan melepaskan sekularisme tersebut, seraya mengalihkan loyalitasnya pada Islam dan orang-orang yang benar-benar ikhlas menegakkannya.
Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. []