Mau Pasang Iklan, Hub Biro Iklan, Aulia Advertising, Telp 0813 8468 1151
Aulia PROPERTY,MEMASARKAN BALE PERIGI, PURI SINAR PAMULANG, PESONA ALAM CIPUTAT, CLUSTER Tsb Ready Stock Telp 081384681151

Menyelenggarakan Umrah Dan Haji Plus

Menyelenggarakan Umrah Dan Haji Plus
Spesialis cetak/sablon spanduk kain promosi,SPANDUK KAIN Dwitama Advertising Benda Baru, Pamulang, Tangsel Telp, 0856 7386 103, 0813 8468 1151

Rabu, 27 Januari 2016

Bisa Mati Mendadak Jika Mandi Di 3 Waktu Ini, Berhati-Hati Lah !!

Baca Juga Artikel Iniclose buttonminimize button
Berhati- Hatilah Jangan Mandi Di 3 waktu Ini, Kali Ini kami akan share info Seputar 3 waktu yg tidak baik jika anda mandi ,
Berikut Adalah Artikelnya untuk anda.



Hasil penelitian yang baru-baru ini dirilis oleh situs informasi dan konsultasi kesehatan, doktersehat.com, menyatakan ada 3 waktu yang seharusnya dihindari seseorang untuk mandi, Berbahaya!! Bahkan bisa menyebabkan kematian mendadak. Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Jangan Mandi 30 Menit Setelah Shalat Ashar

Pada waktu tersebut kondisi darah dalam tubuh sedang panas, sehingga jika kita memaksakan diri untuk mandi, maka bisa mengakibatkan rasa lelah dan letih yang berlebihan.

2. Jangan Mandi Setelah Maghrib

Pada waktu maghrib antara pukul 18.00 - 19.00 juga dilarang, dikarenakan kondisi jantung kita pada waktu itu sangat melemah.

Selain itu, mandi pada waktu tersebut juga meningkatkan resiko penyakit paru-paru basah.

3. Jangan Mandi Setelah Waktu Isya Sampai Jam 12 Malam

Setelah waktu isya, merupakan waktu dimana jantung kita butuh beristirahat. Mandi pada saat itu akan menyebabkan kerusakan jantung permanen jika kita lakukan secara terus menerus.

Selain itu, mandi pada waktu setelah isya bisa mengakibatkan penyakit reumatik.
Jika anda memang tak memiliki waktu yang tepat untuk mandi, berikut ini adalah waktu alternatif yang dianjurkan untuk mandi.

Waktu yang direkomendasikan ini sudah pasti mengandung manfaat untuk tubuh.

• Mandi di Waktu Subuh atau Sebelum Subuh

Mandi sebelum subuh sangat dianjurkan, karena mengandung ozon dalam air lebih tinggi sehingga membuat badan lebih segar dan lebih awet muda.

Rasululah selalu melakukan mandi sebelum subuh, karena mandi di waktu ini akan menguatkan daya tahan tubuh.

• Mandi di Waktu Ashar

Mandi pada waktu ashar atau sekitar pukul 15.00 akan membuat tubuh anda lebih segar.

Selain itu, mandi pada waktu ashar juga mampu meningkatkan kekebalan tubuh sehingga tidak akan mudah terkena penyakit.  Demikian,

Silahkan Share  ,, Semoga Menjadi kebaikan untuk  anda
Info Khusus : Bagi kamu yg suka belanja online, pastikan sudah menguasai TRIK BELANJA HEMAT INItetap pantau ada kode voucer kupon diskon terbaru yang terus dibagikan DI SINI menarik bukan..!

Kamis, 21 Januari 2016

SEBAIKNYA ANDA TAHU TENTANG AL QUR’AN?


1. Surat terpanjang di dalam al-Qur`an: surat al-Baqarah.
2. Surat terpendek di dalam al-Qur`an: surat al-Kautsar.
3. Ayat terpanjang di dalam al-Qur`an: Ayat 282 surat al-Baqarah.
4. Ayat terpendek di dalam al-Qur`an: Ayat 64 surat ar-Rahman, مُدْهَامَّتَانِ (MudHaammataan), yang bermakna: "kedua surga itu (kelihatan) hijau tua warnanya"
5. Ayat di dalam al-Qur'an yg di dalamnya terkandung seluruh huruf hijaiyah (dari Alif sampai dengan Yaa), yaitu: Surat al-Fath/48 ayat 29 dan surat Ali 'Imran/3 ayat 154.
6. Surat yg paling utama di dalam al-Qur`an: surat al-Fatihah.
7. Juz yg paling banyak berisi surat: Juz ke-30 (Juz 'Amma)
8. Surat yg berisi banyak sumpah Allah: Surat as-Syams (surat ke-91)
9. Huruf yg paling banyak digunakan di dalam al-Qur`an: حرف الألف Huruf Alif.
10. Huruf yg paling sedikit digunakan di dalam al-Qur`an: حرف الظاء Huruf "Zho`"
11. Kata terpanjang di dalam al-Qur`an: "Fa-Asqoynaakumuuhu" فَأَسْقَيْنَاكُمُوهُ : surat al-Hijr ayat 22.
12. Nama nabi yg banyak disebut di dalam al-Qur`an: Nabi Musa as.
13. Malam yg paling utama yg disebut di dalam al-Qur`an: Malam Qadr.
14. Bulan yg paling utama yg disebut di dalam al-Qur`an: Bulan Ramadhan.
15. Minuman terbaik yg disebut di dalam al-Qur`an: Susu.
16. Makanan terbaik yg disebut di dalam al-Qur`an: Madu.
17. Angka terbesar yg disebut al-Qur`an: 100.000 (seratus ribu).
18. Hewan terbesar yg disebut di dalam al-Qur`an: Ikan Paus yg menelan nabi Yunus as.
19. Hewan terkecil yg disebut di dalam al-Qur`an: Nyamuk.
20. Nama buah yg paling banyak disebut di dalam al-Qur`an: Anggur.
Rasulallah SAW bersabda :"Barang siapa yang menyampaikan 1 (satu) ilmu saja dan ada orang yang mengamalkannya maka walaupun yang menyampaikan sudah tiada (meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh pahala." (HR. Al-Bukhari)
Semoga tulisan ini dapat memberikan hikmah, baik kepada penyampai maupun kepada pembaca.
Subhanallah, Semoga Sahabat yang "LIKE" dan "SHARE" status ini ditinggikan ilmunya, diangkat drajatnya , dibesarkan rezekinya, diharumkan namanya, disetiakan cintanya, dan dipanjangkan umurnya dalam kesuksesan dan keberkahan hidup. Aamiin

Rabu, 20 Januari 2016

Al-Islam edisi 790, 11 Rabiul Akhir 1437 H – 22 Januari 2016 M


‘BOM THAMRIN’
MERUGIKAN ISLAM DAN KAUM MUSLIM 
Pada Kamis 14 Januari 2016 sekitar jam 10.40 telah terjadi serangkaian ledakan dan tembakan di Menara Cakrawala dan Pos Polisi di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Peristiwa yang lantas disebut ‘Bom Thamrin’ ini telah mengakibatkan delapan orang tewas. Empat di antara yang tewas dipastikan oleh kepolisian sebagai pelaku. ‘Bom Thamrin’ itu juga menyebabkan lebih dari 20 orang mengalami luka berat dan ringan.
Berkaitan dengan peristiwa ‘Bom Thamrin’ itu, ada beberapa hal yang perlu ditegaskan.
Pertama: Serangan dan peledakan bom itu merupakan tindakan yang harus dikecam dengan keras. Tindakan itu merupakan tindakan zalim. Tindakan teror semacam itu merupakan perbuatan tercela yang jelas-jelas menyalahi syariah Islam. Syariah Islam dengan tegas melarang siapapun dengan motif apapun untuk bunuh diri, membunuh orang lain tanpa haq, merusak milik pribadi dan fasilitas milik umum, apalagi tindakan itu menimbulkan korban dan ketakutan yang meluas.
Kedua: Hendaknya semua pihak, khususnya Kepolisian dan  media massa, tidak menduga-duga serta begitu mudah dan cepat mengaitkan bom itu dengan kelompok, gerakan atau pun organisasi Islam. Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Bisa saja peledakan itu melibatkan negara tertentu untuk mengacaukan masyarakat dan negeri ini. Mereka melakukan itu demi kepentingan ekonomi dan politik mereka sambil mennyudutkan Islam, syariah Islam, Khilafah Islamiyah, organisasi Islam dan kegiatan dakwahnya serta melakukan rekayasa sistematis dan provokasi keji untuk terus menyudutkan negeri ini sebagai sarang terorisme. 
Ketiga: Peristiwa itu dijadikan sebagai suntikan energi baru untuk makin  memperluas program perang melawan terorisme. Penangkapan-penangkapan dan program perang melawan terorisme ke depan tampaknya akan makin meningkat. ‘Bom Thamrin’ lalu dijadikan sebagai pembenarnya. Hal itu harus diperhatikan dan diwaspadai, jangan sampai justru makin menambah runyam masalah. Berbagai penangkapan seperti yang terungkap selama ini tak jarang dilakukan secara semena-mena dan zalim, kerap disertai tindakan kekerasan dan perlakuan menghinakan. Hal itu berpotensi justru menimbulkan antipati bahkan dendam. Ujung-ujungnya berpotensi menjadi bara api yang suatu saat bisa saja meletuskan kembali tindakan balas dendam kepada aparat Kepolisian. Sebagian pihak mengungkap, unsur balas dendam itu ada dalam Peristiwa Thamrin itu. Salah seorang pelaku pernah mengungkapkan kebencian dan dendam terhadap aparat Kepolisian atas tindakan semena-mena, kekerasan dan penyiksaan yang dia alami ketika dulu ditangkap dan diproses.
Keempat: Peristiwa ‘Bom Thamrin’ dengan sigap dijadikan alasan pembenar untuk mempercepat revisi (perubahan) atas UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satu yang akan diubah adalah tentang kewenangan penindakan untuk salah satu lembaga. Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, UU Terorisme perlu direvisi untuk memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum terhadap siapa saja yang berpotensi melakukan aksi terorisme. Kapolri mengklaim, pendataan sekaligus pemetaan kelompok radikal Indonesia cukup baik. Aparat memantau pergerakan dan perkembangan jaringan dan orang-perorang. Namun, karena keterbatasan UU, Polisi tidak bisa menangkap, menahan atau melakukan interogasi. Polisi harus menunggu target melakukan suatu tindakan yang mengarah ke teror.
Polri berharap revisi UU itu ke arah optimalisasi pencegahan tindak pidana terorisme. "Kami ingin yang diubah itu sisi pre-emptive serta preventif," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Selasa (19/1/2016). "Ada wewenang khusus Polri untuk mereka yang baru menyatakan diri bergabung ke kelompok radikal, pidato menghasut, dan lain sejenisnya, bisa langsung ditindak," kata dia (Kompas.com, 19/1).
Kepala BIN juga meminta agar BIN diberi kewenangan untuk melakukan penangkapan dan penahanan terkait penanggulangan masalah terorisme.
Presiden Jokowi lalu mengundang pimpinan lembaga tinggi negara ke Istana Negara di antaranya pimpinan MPR, DPR, DPD, MK, MA, KY dan BPK. Hasilnya seperti disampaikan oleh Ketua MPR, Zulkifli Hasan (Detiknews.com, 19/1), hampir semua peserta diskusi sepaham untuk merevisi. Revisi juga akan mencakup peran serta perangkat di daerah dan masyarakat, masa penahanan yang 1x24 jam dirasa kurang, perluasan perencanaan untuk bisa menindak pada tahap rencana dan runding permufakatan jahat, dan hukuman yang perlu diperberat.
Rencana revisi UU itu harus diperhatikan dengan seksama oleh masyarakat. Jangan sampai rencana revisi UU justru nantinya melahirkan kembali rezim otoriter. Jika intelijen diberi wewenang melakukan penangkapan, berdasarkan penilaian intelijen sendiri, sangat mungkin akan terjadi kembali seperti masa Orde Baru, atau bahkan lebih buruk. Jika revisi membenarkan penangkapan dan penindakan atas niat atau bahkan mengarah pada kriminalisasi ide dan pemikiran, dan keputusannya diserahkan kepada aparat, maka bisa akan lahir kembali rezim otoriter ala Orde Baru atau bahkan lebih buruk.
Kelima: Peristiwa ‘Bom Thamrin’ itu dan semacamnya jangan sampai memalingkan perhatian umat dari berbagai kezaliman yang terjadi akibat rezim sekular kapitalis saat ini. Berbagai kebijakan yang dibuat rezim sekular kapitalis saat ini banyak memberatkan rakyat seperti penghapusan aneka subsidi termasuk subsidi BBM, liberalisasi berbagai sektor, peningkatan besaran dan macam pajak, penumpukan utang, dsb; termasuk perpanjangan ijin ekspor kepada PT Freeport, penyerahan berbagai kekayaan alam kepada swasta apalagi asing, yang sudah dan akan dilakukan. Juga jangan sampai pula menutupi kebobrokan rezim dan sistem kapitalisme saat ini yang sudah terungkap jelas.
Peristiwa ‘Bom Thamrin’ dan teror lainnya juga tidak boleh memalingkan perhatian umat dari pelaku terorisme yang sebenarnya, yaitu koalisi Barat pimpinan Amerika. Merekalah yang telah membunuh satu juta orang tewas di Irak dan Afganistan. Mereka menyerang Irak atas alasan palsu senjata pemusnah massal atau untuk menyebarkan demokrasi. Jangan lupa pula kekejaman Yahudi yang membantai lebih 1500 orang Palestina hanya salam semingu invasinya atas Gaza 2014 silam. Demikian pula kejahatan Prancis, Rusia, Inggris dan negara-negara Barat lainnya yang menewaskan banyak warga sipil Muslim Suriah; juga tindakan teror oleh negara Barat lainnya terhadap dunia khususnya umat Islam.
Keenam: Segala bentuk pengaitan tindakan teror itu dengan Islam dan perjuangan untuk mewujudkan Islam secara kaffah harus diwaspadai dan ditolak. Tindakan teror itu jelas sama sekali bukan untuk kemaslahatan Islam dan kaum Muslim, justru bisa membahayakan Islam dan kaum Muslim. Dalam hal ini, Islam dan kaum Muslim justru menjadi “korban”.
Juga harus diwaspadai monsterisasi terhadap Islam, syariah Islam dan Khilafah, termasuk kriminalisasi terhadap para pengemban dakwah yang ingin menerapkan syariah Islam dan menegakkan Kilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
Dalam setiap peristiwa yang diklaim sebagai tindak terorisme, ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan peristiwa tersebut untuk menyudutkan Islam dan umatnya. Mereka berupaya membangun opini keliru seakan ajaran Islam yang mulia seperti penegakan syariah Islam yang kaffah, Khilafah dan jihad fi sabilillah, sebagai ide-ide radikal yang menjadi pemicu tindak terorisme. Mereka membangun opini yang terus-menerus bahwa radikalisme adalah pangkal terorisme.
Syariah Islamiyah justru Allah SWT tegaskan akan menjadi rahmatan lil ‘alamin. Allah SWT berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
Tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (TQS al-Abiya’ [21]: 107).
Rahmatan lil ‘alamin itu akan terwujud secara nyata tak lain saat syariah Islam diterapkan secara total dan menyeluruh. Hal itu hanya mungkin diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah.  Imam Ibn Hazm dalam Al-Muhalla dan Imam al-Qurthubi dalam Tafsîr al-Qurthubi menegaskan bahwa para ulama sepakat akan kewajiban menegakkan Khilafah. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahîh Muslim dan Abu Bakar Jabir al-Jazairi dalam al-Fiqh ‘alâ Madzâhib al-Arba’ah juga menegaskan hal yang sama. Bahkan Ibn Taymiyah dalam As-Siyâsah asy-Syar'iyyah (hlm. 161) menyatakan Imamah (Khilafah) sebagai “min a’zhamu wajibati ad-din (kewajiban agama yang paling agung).” Imam Ibn Hajar al-Haytami di dalam Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah (I/25) menyebut bahwa para Sahabat menjadikan Khilafah sebagai ahammi al-wâjibât (kewajiban paling penting).”
Wahai Kaum Muslim:
Peristiwa ‘Bom Thamrin’, cap negatif terhadap Islam serta upaya monsterisasi dan kriminalisasi syariah, Khilafah dan para pengemban dakwah dan pejuangnya tidak boleh menyurutkan langkah kita untuk memperjuangkan Islam dan syariahnya. Sebaliknya, kita harus tetap teguh, sabar dan istiqamah dalam perjuangan demi mewujudkan kehidupan islami melalui penerapan syariah dan penegakan Khilafah Rasyidah ’ala minhaj an-nubuwwah. Kita tak boleh gentar terhadap setiap tantangan, hambatan dan ancaman hingga cita-cita mulia itu benar-benar terwujud. Sebab,  itulah jalan keselamatan yang hakiki dan akan mendatangkan berkah buat negeri ini.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ...
Jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi... (TQS al-A’raf [7]: 96).
Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar al-Islam:
Mundurnya Maroef Sjamsoeddin, Senin (18/1/2016) diyakini tak akan memengaruhi proses divestasi (penjualan saham) yang saat ini sedang berjalan. Apalagi kini PT Freeport Indonesia telah memiliki Presiden Direktur ad interim, Robert C Schroeder (Kompas.com, 19/1) Penawaran harganya sebesar US$ 1,7 miliar juga dinilai terlalu mahal.
1. Mestinya Pemerintah tidak terjebak pada masalah divestasi. Bahkan masalah divestasi tidak perlu dibicarakan sama sekali.
2. Harusnya hentikan saja kontrak Freeport sekarang. Jika tidak berani, saat berakhir 2021 tak usah diperpanjang. Tinggal diambil alih saja, seperti Blok Mahakam atau Inalum.

Selasa, 19 Januari 2016

SUDAHKAH ANDA MERASAKAN MANFAAT SHALAT?

SUDAHKAH ANDA MERASAKAN MANFAAT SHALAT?
Oleh
Ustadz Mochammad Taufiq Badri
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap muslim.
Sebuah ibadah mulia yang mempunyai peran penting bagi keislaman seseorang.

Sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengibaratkan shalat seperti pondasi dalam sebuah bangunan.
Beliau n bersabda:
ﺑُﻨِﻰَ ﺍﻹِﺳْﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻰ ﺧَﻤْﺲٍ : ﺷَﻬَﺎﺩَﺓِ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﺃَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ، ﻭَﺇِﻗَﺎﻡِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ ….
"Islam dibangun di atas lima hal: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah, menegakkan shalat…."
[HR Bukhâri dan Muslim]
Oleh karena itu, ketika muadzin mengumandangkan adzan, kaum muslimin berbondong-bondong mendatangi rumah-rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengambil air wudhu, kemudian berbaris rapi di belakang imam shalat mereka.
Mulailah kaum muslimin tenggelam dalam dialog dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan begitu khusyu’ menikmati shalat sampai imam mengucapkan salam. Dan setelah usai, masing-masing kembali pada aktifitasnya.
Timbul pertanyaan, apakah masing-masing kaum muslimin sama dalam menikmati shalat ini? Apakah juga mendapatkan hasil yang sama?
Perlu kita ketahui bahwa setiap amal shalih membawa pengaruh baik kepada pelaku-pelakunya. Pengaruh ini akan semakin besar sesuai dengan keikhlasan dan kebenaran amalan tersebut.
Dan pernahkah kita bertanya, “apakah manfaat dari shalatku?” atau “sudahkah aku merasakan manfaat shalat?”
Imam Hasan al-Bashri pernah mengatakan: “Wahai, anak manusia. Shalat adalah yang dapat menghalangimu dari maksiat dan kemungkaran. Jika shalat tidak menghalangimu dari kemaksiatan dan kemungkaran, maka hakikatnya engkau belum shalat”.[1]
Dari nasihat beliau ini, kita bisa memahami bahwa shalat yang dilakukan secara benar akan membawa pengaruh positif kepada pelakunya. Dan pada kesempatan ini, marilah kita mempelajari manfaat-manfaat shalat. Kemudian kita tanyakan kepada diri sendiri, sudahkah aku merasakan manfaat shalat?
1. Shalat Adalah Simbol Ketenangan.
Shalat menunjukkan ketenangan jiwa dan kesucian hati para pelakunya. Ketika menegakkan shalat dengan sebenarnya, maka diraihlah puncak kebahagiaan hati dan sumber segala ketenangan jiwa. Dahulu, orang-orang shalih mendapatkan ketenangan dan pelepas segala permasalahan ketika mereka tenggelam dalam kekhusyu'kan shalat.
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud rahimahullah dalam Sunan-nya:
Suatu hari ‘Abdullah bin Muhammad al-Hanafiyah pergi bersama bapaknya menjenguk saudara mereka dari kalangan Anshar. Kemudian datanglah waktu shalat. Dia pun memanggil pelayannya,”Wahai pelayan, ambillah air wudhu! Semoga dengan shalat aku bisa beristirahat,” kami pun mengingkari perkataannya. Dia berkata: “Aku mendengar Nabi Muhammad bersabda,’Berdirilah ya Bilal, istirahatkanlah kami dengan shalat!’."[2]
Marilah kita mengintrospeksi diri, sudahkah ketenangan seperti ini kita dapatkan dalam shalat-shalat kita? Sudah sangat banyak shalat yang kita tunaikan, tetapi pernahkah kita berfikir manfaat shalat ini? Atau rutinitas shalat yang kita tegakkan sehari-hari?
Suatu ketika seorang tabi’in yang bernama Sa'id bin Musayib mengeluhkan sakit di matanya. Para sahabatnya berkata kepadanya: "Seandainya engkau mau berjalan-jalan melihat hijaunya Wadi 'Aqiq, pastilah akan meringankan sakitmu," tetapi ia menjawab: "Lalu apa gunanya aku shalat 'Isya` dan Subuh?"[3]
Demikianlah, generasi terdahulu dari umat ini memposisikan shalat dalam kehidupan mereka. Bagi mereka, shalat adalah obat bagi segala problematika. Dengan hati mereka menunaikan shalat, sehingga jiwa menuai ketenangan dan mendapatkan kebahagiaan.
2. Shalat Adalah Cahaya.
Ambillah cahaya dari shalat-shalat kita. Ingatlah, cahaya shalat bukanlah cahaya biasa. Dia cahaya yang diberikan oleh Penguasa alam semesta ini. Diberikan untuk menunjuki manusia ke jalan yang lurus, yaitu jalan ketaatan kepada Allah Rabul 'alamin.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari sahabat Abu Mâlik al-'Asy'ari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ﻭﺍﻟﺼﻼﺓ ﻧﻮﺭ (dan shalat itu adalah cahaya).
Oleh karena itu, marilah menengok diri kita, sudahkah cahaya ini menerangi kehidupan kita? Dan sungguh sangat mudah jika kita ingin mengetahui apakah shalat telah mendatangkan cahaya bagi kita? Yakni dapat lihat, apakah shalat membawa ketaatan kepada Allah dan menjauhkan kita dari bermaksiat kepada-Nya? Jika sudah, berarti shalat itu telah menjadi sumber cahaya bagi kehidupan kita.
Inilah cahaya awal yang dirasakan manusia di dunia. Dan kelak di akhirat, ia akan menjadi cahaya yang sangat dibutuhkan, yang menyelamatkannya dari berbagai kegelapan sampai mengatarkannya kepada surga Allah Subhanahu wa Ta’ala .
3. Shalat Sebagai Obat Dari Kelalaian.
Lalai adalah penyakit berbahaya yang menimpa banyak manusia. Lalai mengantarkan manusia kepada berbagai kesesatan, bahkan menjadikan manusia tenggelam di dalamnya. Mereka akan menanggung akibat dari kelalaian yang mereka ambil di dunia maupun di akhirat kelak.
Sehingga lalai menjadi penutup yang menutupi hati manusia. Hati yang tertutup kelalaian, menyebabkan kebaikan akan sulit sampai padanya. Tetapi menegakkan shalat sesuai dengan syarat dan rukunnya, dengan menjaga sunnah dan khusyu di dalamnya, insya Allah akan menjadi obat paling mujarab dari kelalaian ini, membersihkan hati dari kotoran-kotorannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ﻭَﺍﺫْﻛُﺮْ ﺭَﺑَّﻚَ ﻓِﻲ ﻧَﻔْﺴِﻚَ ﺗَﻀَﺮُّﻋًﺎ ﻭَﺧِﻴﻔَﺔً ﻭَﺩُﻭﻥَ ﺍﻟْﺠَﻬْﺮِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻘَﻮْﻝِ ﺑِﺎﻟْﻐُﺪُﻭِّ ﻭَﺍﻟْﺂﺻَﺎﻝِ ﻭَﻟَﺎ ﺗَﻜُﻦْ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻐَﺎﻓِﻠِﻴﻦَ
"Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai."
[al-A'ra/7:205].
Berkata Imam Mujahid: "Waktu pagi adalah shalat Subuh dan waktu petang adalah shalat ‘Ashar".
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﺣَﺎﻓَﻆَ ﻋَﻠَﻰ ﻫَﺆُﻻَﺀِ ﺍﻟﺼَّﻠَﻮَﺍﺕِ ﺍﻟْﻤَﻜْﺘُﻮْﺑَﺎﺕِ ﻟَﻢْ ﻳُﻜْﺘَﺐْ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻐَﺎﻓِﻠِﻴْﻦَ ﺭﻭﺍﻩ ﺍﺑﻦ ﺧﺰﻳﻤﺔ ﻭﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ
"Barang siapa yang menjaga shalat-shalat wajib, maka ia tidak akan ditulis sebagai orang-orang yang lalai." [4]
4. Shalat Sebagai Solusi Problematika Hidup.
Sudah menjadi sifat dasar manusia ketika dia tertimpa musibah dan cobaan, dia akan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahannya. Maka tidak ada cara yang lebih manjur dan lebih hebat dari shalat. Shalat adalah sebaik-baik solusi dalam menghadapi berbagai macam cobaan dan kesulitan hidup. Karena tidak ada cara yang lebih baik dalam mendekatkan diri seseorang dengan Rabbnya kecuali dengan shalat.
Rasulullah dalam sabdanya mengucapkan:
ﺃَﻗْﺮَﺏُ ﻣَﺎ ﻳَﻜُﻮﻥُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﻣِﻦْ ﺭَﺑِّﻪِ ﻭَﻫُﻮَ ﺳَﺎﺟِﺪٌ ﻓَﺄَﻛْﺜِﺮُﻭﺍ ﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀَ ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ
"Posisi paling dekat seorang hamba dengan Rabbnya yaitu ketika dia sujud, maka perbanyaklah doa."
[HR Muslim]. [5]
Inilah di antara manfaat shalat yang sangat agung, mendekatkan hamba dengan Dzat yang paling ia butuhkan dalam menyelesaikan problem hidupnya. Maka, kita jangan menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Jangan sampai kita lalai dalam detik-detik shalat kita. Jangan pula terburu-buru dalam shalat kita, seakan tidak ada manfaat padanya.
Shalat bisa menjadi sarana menakjubkan untuk mendatangkan pertolongan dan dukungan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dalam kisah Nabi Yunus Alaihissallam, Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan:
ﻓَﻠَﻮْﻟَﺎ ﺃَﻧَّﻪُ ﻛَﺎﻥَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﺴَﺒِّﺤِﻴﻦَ ﻟَﻠَﺒِﺚَ ﻓِﻲ ﺑَﻄْﻨِﻪِ ﺇِﻟَﻰٰ ﻳَﻮْﻡِ ﻳُﺒْﻌَﺜُﻮﻥَ
"Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit."
[ash-Shafât/37:143-144].
Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu menafsirkan
"banyak mengingat Allah", yaitu, beliau termasuk orang-orang yang menegakkan shalat,[6]
Sahabat Hudzaifah Radhiyallahu anhu pernah menceritakan tentang Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ - ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺇِﺫَﺍ ﺣَﺰَﺑَﻪُ ﺃَﻣْﺮٌ ﺻَﻠَّﻰ . ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮ ﺩﺍﻭﺩ
Dahulu, jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertimpa suatu urusan, maka beliau melaksanakan shalat." [HR Abu Dawud].[7]
5. Shalat Mencegah Dari Perbuatan Keji Dan Mungkar.
Sebagaimana telah kita fahami, bahwasanya shalat akan membawa cahaya yang menunjukkan pelakunya kepada ketaatan. Bersamaan dengan itu, maka shalat akan mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar.
Sebagaimana hal ini difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala :
ﺍﺗْﻞُ ﻣَﺎ ﺃُﻭﺣِﻲَ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻜِﺘَﺎﺏِ ﻭَﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ۖ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓَ ﺗَﻨْﻬَﻰٰ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻔَﺤْﺸَﺎﺀِ ﻭَﺍﻟْﻤُﻨْﻜَﺮِ ۗ ﻭَﻟَﺬِﻛْﺮُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺃَﻛْﺒَﺮُ ۗ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﻣَﺎ ﺗَﺼْﻨَﻌُﻮﻥَ
"Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu al-Kitab (Al-Qur`an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."
[al-'Ankabût/29:45].
Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu ‘Abbas mengatakan:
“Dalam shalat terdapat larangan dan peringatan dari bermaksiat kepada Allah".[8]
6. Shalat Menghapuskan Dosa.
Shalat selain mendatangkan pahala bagi pelakunya, juga menjadi penghapus dosa, membersihkan manusia dari dosa-dosa yang pernah dilakukannya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ﺃَﺭَﺃَﻳْﺘُﻢْ ﻟَﻮْ ﺃَﻥَّ ﻧَﻬَﺮًﺍ ﺑِﺒَﺎﺏِ ﺃَﺣَﺪِﻛُﻢْ ﻳَﻐْﺘَﺴِﻞُ ﻓِﻴﻪِ ﻛُﻞَّ ﻳَﻮْﻡٍ ﺧَﻤْﺴًﺎ ﻣَﺎ ﺗَﻘُﻮﻝُ ﺫَﻟِﻚَ ﻳُﺒْﻘِﻲ ﻣِﻦْ ﺩَﺭَﻧِﻪِ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻟَﺎ ﻳُﺒْﻘِﻲ ﻣِﻦْ ﺩَﺭَﻧِﻪِ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻓَﺬَﻟِﻚَ ﻣِﺜْﻞُ ﺍﻟﺼَّﻠَﻮَﺍﺕِ ﺍﻟْﺨَﻤْﺲِ ﻳَﻤْﺤُﻮ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﺨَﻄَﺎﻳَﺎ
"Apa pendapat kalian, jika di depan pintu salah seorang dari kalian ada sungai (mengalir); dia mandi darinya lima kali dalam sehari, apakah tersisa kotoran darinya?” Para sahabat menjawab: “Tidak akan tertinggal kotoran sedikitpun”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Demikianlah shalat lima waktu, Allah menghapuskan dengannya kesalahan-kesalahan”.
[HR Bukhâri dan Muslim]
Inilah sebagian manfaat shalat yang tak terhingga banyaknya, dari yang kita ketahui maupun yang tersimpan di sisi Allah. Oleh karena itu, marilah menghitung diri kita masing-masing, sudahkah di antara manfaat-manfaat tersebut yang kita rasakan? Ataukah kita masih menjadikan shalat sebagai salah satu rutinitas hidup kita?
Jangan sampai kita termasuk orang-orang yang dicela Allah dalam firman-Nya:
ﻓَﻮَﻳْﻞٌ ﻟِﻠْﻤُﺼَﻠِّﻴﻦَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻫُﻢْ ﻋَﻦْ ﺻَﻠَﺎﺗِﻬِﻢْ ﺳَﺎﻫُﻮﻥَ
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya."
[al-Mâ'ûn/107:4-5].
Semoga Allah memasukkan kita ke dalam golonagn hamba-hambanya yang menegakkan shalat, dan memetik buahnya dari shalat yang kita kerjakan.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Ad-Dur al-Mantsur, 6/466.
[2]. Abu Dawud, Bab Shalat 'Atamah.
[3]. Lihat Syu'abul-Iman, 6/443.
[4]. Ibnu Khuzaimah, Bab: Jima'u Abwab Shalat. Lihat juga Silsilah Shahîhah, 657.
[5]. Muslim, Kitabush-Shalat, Bab: Ma Yuqaalu 'inda Ruku' wa Sujud.
[6]. Ibnu Katsir, 7/39.
[7]. Abu Dawud, Bab: Waqtu Qiyamin-Nabi.
[8]. Ath-Thabari, 20/41.

Senin, 18 Januari 2016

DAHSYATNYA PERGI KE MASJID

DAHSYATNYA PERGI KE MASJID
Badru Salam, حفظه الله تعالى
# 3 Amalan yang Diperbincangkan para Malaikat #
——————————————————
Al-Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ahuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَتَانِي اللَّيْلَةَ رَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي أَحْسَنِ صُوْرَةٍ قَالَ: أَحْسَبُهُ، قَالَ: فِي الْمَنَامِ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى؟ قَالَ: قُلْتُ: لاَ، قَالَ: فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا بَيْنَ ثَدْيَيَّ، أَوْ قَالَ: فِي نَحْرِي، فَعَلِمْتُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ، قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى، قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ فِي الْكَفاَّرَاتِ وَالْكَفَّارَاتُ الْمَكْثُ فِي الْمَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ وَالْمَشْيُ عَلَى اْلأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَاتِ وَإِسْبَاغُ الْوُضُوْءِ فِي الْمَكَارِهِ وَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ عَاشَ بِخَيْرٍ وَمَاتَ بِخَيْرٍ وَكَانَ مِنْ خَطِيْئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.”
‘Malam tadi Rabb-ku datang kepadaku dalam bentuk yang paling indah, aku menyangka bahwa itu terjadi di dalam mimpi. Kemudian Dia berfirman kepadaku, ‘Wahai Muhammad, apakah engkau tahu apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat ?’
Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu.’
Lalu Allah meletakkan tangan-Nya di antara kedua pundakku, sehingga aku merasakan dingin di dada atau di dekat tenggorokan, maka aku tahu apa yang ada di langit dan bumi.
Allah berfirman, ‘Wahai Muhammad, tahukah engkau apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat?’
Aku menjawab, ‘Ya, aku tahu. Mereka membicarakan al-kafarat.’
Al-kafarat itu adalah
*** berdiam di masjid setelah shalat,
*** melangkahkan kaki menuju shalat berjama’ah, dan
*** menyempurnakan wudhu’ dalam keadaan yang sangat dingin.
Barangsiapa yang melakukannya, maka ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik pula, ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari di mana ia dilahirkan dari (rahim) ibunya.”
[Jaami’ at-Tirmidzi bab Tafsiir al-Qur-aan ‘an Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam surat Shaad (IV/173-174 no. 3233 dengan diringkas). Syaikh al-Albani berkata: “Hadits ini shahih.” (Shahiih Sunan at-Tirmidzi II/ 98 dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib I/194)]
subhanallah..
orang selalu pergi ke masjid dijamin hidupnya dalam keadaan baik, wafatnya pun dalam keadaan baik.
siapakah yang tidak ingin wafat dalam keadaan baik ??
Imam bu Dawud rahimahullah meriwayatkan dari Abu Umamah radhiallahu anhu, dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, beliau bersabda:
“Ada tiga golongan yang semuanya dijamin oleh Allah Ta’ala, yaitu
*** orang yang keluar untuk berperang di jalan Allah, maka ia dijamin oleh Allah hingga Dia mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam Surga atau mengembalikannya dengan membawa pahala dan ghanimah, kemudian
*** orang yang pergi ke masjid, maka ia dijamin oleh Allah hingga Dia mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam Surga atau mengembalikannya dengan membawa pahala, dan
*** orang yang masuk rumahnya dengan mengucapkan salam, maka ia dijamin oleh Allah.” (HR. Abu Dawud, di shahihkan oleh syaikh al Albani).
dijamin oleh Allah ??
luar biasa..
lebih dari jaminan hari tua..
atau jaminan asuransi kesehatan..
atau jaminan jaminan dunia lainnya..
karena itu tak menjamin surga..
harapan seorang mukmin adalah mendapat jaminan dari Allah..
pencipta alam semesta..

Sabtu, 16 Januari 2016

Tolong Bantu Sebarkan Ya...Inilah Alasan Kenapa Rasulullah SAW Melarang Makan dan Minum Sambil Berdiri




  Kebiasaan makan dan minum sambil berdiri dewasa ini dianggap lazim di sebagian besar masyarakat. Padahal, dalam kebiasaan lama, makan dan minum sambil berdiri sering dikonotasikan dengan perbuatan yang tidak sopan.
Dulu, kebiasaan makan dan minum harus dilakukan dengan cara duduk. Ini dimaksudkan untuk menghargai rezeki dari Tuhan yang diberikan kepada manusia.


Dalam Islam sendiri, kebiasaan makan dan minum sambil berdiri merupakan hal yang dilarang. Rasulullah sendiri bahkan menegur dengan keras jika mendapati sahabat makan dan minum sambil berdiri.
Rasulullah SAW Bersabda:

    “Jangan kalian minum sambil berdiri ! Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan !” (HR. Muslim)

Dari Anas dan Qatadah, Rasulullah saw bersabda:

    “Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri. Qotadah berkata:”Bagaimana dengan makan?” Beliau menjawab: “Itu lebih buruk lagi”. (HR.Muslim dan Turmidzi)

Diriwayatkan ketika Rasulullah s.a.w. dirumah Aisyah r.a. sedang makan daging yang dikeringkan diatas talam sambil duduk bertekuk lutut, tiba-tiba masuk seorang perempuan yang keji mulut melihat Rasulullah s.a.w. duduk sedemikian itu lalu berkata:

    “Lihatlah orang itu duduk seperti budak.” Maka dijawab oleh Rasulullah s.a.w.: “Saya seorang hamba, maka duduk seperti duduk budak dan makan seperti makan budak.” Lalu Rasulullah s.a.w. mempersilakan wanita itu untuk makan. Adapun duduk bertelekan (bersandar kepada sesuatu) telah dilarang oleh Rasulullah sebagaimana sabdanya, “Sesungguhnya Aku tidak makan secara bertelekan” (HR Bukhari).


Zaman modern ini, medis membuktikan bahwa larangan Rasulullah SAW itu. Makan dengan duduk bisa membuat otak fokus pada makanan yang akan disantap. Sementara minum sambil duduk mampu menyalurkan air ke bagian tubuh yang memerlukan.
Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani berkata:

    “Minum dan makan sambil duduk, lebih sehat,lebih selamat, dan lebih sopan, karena apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang akan berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lembut. Adapun minum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus, menabraknya dengan keras, jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan pernah sekali minum sambil disfungsi pencernaan. Adapun Rasulullah berdiri, maka itu dikarenakan ada sesuatu yang menghalangi beliau untuk duduk, seperti penuh sesaknya manusia pada tempat-tempat suci, bukan merupakan kebiasaan. Ingat hanya sekali karena darurat!


Begitu pula makan sambil berjalan, sama sekali tidak sehat, tidak sopan, tidak etis dan tidak pernah dikenal dalam Islam dan kaum muslimin.
Dr. Ibrahim Al-Rawi melihat bahwa manusia pada saat berdiri, ia dalam keadaan tegang, organ keseimbangan dalam pusat saraf sedang bekerja keras, supaya mampu mempertahankan semua otot pada tubuhnya, sehingga bisa berdiri stabil dan dengan sempurna. Ini merupkan kerja yang sangat teliti yang melibatkan semua susunan syaraf dan otot secara bersamaan, yang menjadikan manusia tidak bisa mencapai ketenangan yang merupakan syarat tepenting pada saat makan dan minum.
Ketenangan ini bisa dihasilkan pada saat duduk, dimana syaraf berada dalam keadaan tenang dan tidak tegang, sehingga sistem pencernaan dalam keadaan siap untuk menerima makanan dan minum dengan cara cepat.
Dr. Al-rawi menekankan bahwa makanan dan minuman yang disantap pada saat berdiri, bisa berdampak pada refleksi saraf yang dilakukan oleh reaksi saraf kelana (saraf otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi usus. Refleksi ini apabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa menyebabkan tidak berfungsinya saraf (Vagal Inhibition) yang parah, untuk menghantarkan detak mematikan bagi jantung, sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak. Begitu pula makan dan minum berdiri secara terus –menerus terbilang membahayakan dinding usus dan memungkinkan terjadinya luka pada lambung. Para dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada tempat-tempat yang biasa bebenturan dengan makanan atau minuman yang masuk.
Inilah Gambaran jika makan dan minum sambil berdiri:




Air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada ‘pos-pos’ penyaringan yang berada di ginjal. Nah. Jika kita minum berdiri air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung  menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter. Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter.
Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya. Sebagaimana kondisi keseimbangan pada saat berdiri disertai pengerutan otot pada tenggorokan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah, dan terkadang menyebabkan rasa sakit yang sangat yang mengganggu fungsi pencernaan, dan seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum. Oleh karena itu marilah kita kembali hidup sehat dan sopan dengan kembali ke pada adab dan akhlak Islam, jauh dari sikap meniru-niru gaya orang-orang yang tidak mendapat hidayah Islam.
Masihkah kamu makan dan minum sambil berdiri?

Rabu, 13 Januari 2016

TAHLILAN DAN TA'ZIYAH MENURUT ISLAM

Sudah menjadi tradisi di kalangan Umat Islam Indonesia, bila seseorang muslim wafat, maka keluarga yang ditinggalkan akan menyelenggarakan tahlilan yang biasanya dihadiri oleh para kerabat, keluarga, tetangga dan handai taulan.

Setelah tahlil, biasanya acara dilanjutkan dengan ta'ziah. Dalam ta’ziah ini, biasanya pula seringkali diisi dengan ceramah agama. Tujuannya, di samping untuk menghibur keluarga yang sedang berduka, sekaligus juga untuk menyampaikan da'wah atau siraman rohani bagi yang hadir dalam majelis ta’ziah tersebut.

Namun karena dalam prakteknya ada dua pendapat besar yang saling berselisih mengenai tahlilan dan ta'ziah ini, maka kemudian muncullah permasalahan. Bagaimanakah sesungguhnya syariat Islam menyikapi tahlilan dan ta’ziah? Di manakah letak perbedaan yang selama ini diperselisihkan itu?

Semoga uraian berikut dapat menambah tsaqafah (wawasan) kita dalam menyikapi pertentangan ini, dan di atas semua itu, semoga pula pelajaran yang dapat dipetik darinya semakin menguatkan pemahaman kita tentang ajaran Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam tentang Islam untuk kemudian menjadi cermin perilaku sehari-hari kita selaku umat muslim. Amin!

  • TAHLILAN
Pengertian Tahlil
Dari sisi etimologi, kata tahlil memiliki arti mengucapkan laailaahaillallah. Dalam hadits dijelaskan, bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda, "Perbaharuilah imanmu! Seorang sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana cara memperbaharui iman? Beliau menjawab, "Perbanyaklah tahlil!"

Merujuk pada hadits ini, maka tahlil mengandung pengertian; mengucapkan kalimat laailahaillallah (tiada Ilah selain Allah). Demikian disebutkan dalam kamus kontemporer. Kata tahlil termasuk dalam beberapa kata yang telah dibakukan untuk satu ucapan tertentu. Kata tahlil serumpun dengan kata Tahmid; mengucapkan alhamdulillah, tasbih; subhanallah, hamdalah; alhamdulillahi rabbil ‘alamin, dan sebagainya.

Dalam perkembangan selanjutnya, istilah tahlilan kemudian lebih dipahami di lingkungan masyarakat Indonesia sebagai bagian dari ritual dzikir, khususnya ketika ada seorang muslim yang meninggal dunia. Persoalan selanjutnya adalah munculnya perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang apakah Islam memperbolehkan tahlilan atau tidak?

  • PENDAPAT ULAMA MENGENAI TAHLILAN
Pada hakikatnya permasalahan tahlilan merupakan salahsatu ritual agama yang masih diperdebatkan oleh ulama sejak dulu hingga saat ini. Adapun titik krusial yang menjadi inti perbedaan tersebut terletak pada pertanyaan berikut:

  1. Apakah doa, bacaan istighfar untuk mayit, dan bacaan Al-Quran dari orang hidup yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal dapat memberi manfaat bagi si mayit atau tidak?
  2. Apakah tahlilan - dalam bentuk yang kita kenal selama ini - disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya?
Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah membagi bentuk amal perbuatan manusia menjadi dua bagian. Pertama, amal badaniyyah. Yaitu, amal yang dipraktekkan langsung oleh fisik manusia, seperti shalat, puasa dan dzikir. Kedua, amal maliyyah. Yaitu, amal dalam bentuk materi dan harta, seperti sedekah dan infaq.

Berangkat dari dua pendapat Imam Ibnul Qayyim di atas, para ulama pun kemudian berbeda pendapat tentang tahlilan sebagaimana tersebut di bawah ini:

  • PENDAPAT PERTAMA
Ritual tahlil bukan termasuk sesuatu yang dianjurkan agama, dan memohonkan ampun serta menghadiahkan pahala kepada orang yang telah mati tidak berpengaruh sedikit pun bagi sang mayit. Pendapat ini berdasarkan pada beberapa dalil seperti berikut:

Firman Allah Subhanahu Wata'ala:

أَلاَّ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى * وَأَنْ لَيْسَ لِلإِنْسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى
"Bahwasannya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya." (QS. An-Najm[53]: 38-39)

فَالْيَوْمَ لا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْئاً وَلا تُجْزَوْنَ إِلاَّ مَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
"Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun, dan kamu tidak dibalasi kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan." (QS. Yaasiin[36]:54)

لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
"Ia mendapat pahala (dari kebaikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya." (QS. Al-Baqarah[2]: 286)

Tiga ayat di atas merupakan kalimullah, bahwa orang yang telah mati tidak berkesempatan lagi memperoleh tambahan pahala yang dapat menyelematkannya dari siksa kubur di akhirat, kecuali yang disebutkan oleh Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam dalam hadits riwayat Imam Muslim:

  • "Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya, kecuali tiga hal: (1) sedekah jariyah, (2) Doa anak shalih, (3) Ilmu yang bermanfaat sesudahnya."
  • "Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak kami perintahkan, maka (perbuatan) itu tidak diterima."

Hadits pertama menyebutkan, hanya ada tiga perkara yang akan mendatangkan manfaat bagi si mayit. Dari tiga perkara itu tidak ada satupun yang mengisyaratkan adanya tahlil, atau membolehkan tahlilan.

Hadits kedua lebih tegas lagi, bahwa segala perbuatan yang tidak dicontohkan Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam adalah perbuatan bid’ah. Berdasarkan hadits kedua ini, sebagian ulama menyimpulkan bahwa tahlilan bertentangan dengan Syariat karena tidak sesuai dengan enam hal yang mereka sepakati bersama. Keenam hal tersebut adalah: (1) sebab atau illat, (2) jenis, (3) kadar atau bilangan, (4) waktu, (5) tata cara atau kaifiyah, dan (6) tempat.

Karena itu jelaslah bahwa semua pahala amal ibadah manusia yang masih hidup tidak dapat dihadiakan kepada orang yang telah meninggal dunia. Bahkan pahala yang diniatkan untuk dihadiahkan kepada si mayit tidak akan pernah sampai, dan tidak akan memberi manfaat sedikit pun bagi si mayit. Hal ini berlaku untuk seluruh aspek amal kebaikan, baik itu amal badaniyah atau maliyyah, kecuali tiga hal yang mendapat pengecualian sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Muslim di atas.

  • PENDAPAT KEDUA
Antara ibadah badaniyah dan ibadah maliyah harus dibedakan. Pahala ibadah maliyyah seperti sedekah dan infak akan sampai kepada mayit. Sedangkan ibadah badaniyah seperti shalat dan bacaan Al-Quran, tidak ada pengaruhnya bagi sang mayit. Dengan kata lain pahalanya tidak akan sampai kepada mayit. Pendapat ini paling masyhur di kalangan mazhab Syafi’i dan Maliki. Mereka ber-hujjah, bahwa ibadah badaniyah termasuk kategori ibadah yang tidak bisa digantikan oleh orang lain. Sama halnya ketika si mayit sendiri masih hidup, ia tidak akan bisa mewakili kewajiban shalat orang lain yang juga masih hidup. Sebab ibadahnya tidak sah, sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam:

لاَ يُصَلِّي أَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ وَلاَ يَصُوْمُ أَحَدٌ عَنْ أَحَدٍ، وَلَكِنْ يُطْعِمُ عَنْهُ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مُدًّا مِنْ حِنْطَةٍ
"Seseorang tidak boleh melakukan shalat untuk menggugurkan kewajiban shalat orang lain, dan tidak pula melakukan puasa untuk menggantikan puasa orang lain, tetapi hendaklah ia memberi makan untuk satu hari sebanyak satu mug gandum."

  • PENDAPAT KETIGA
Doa dan juga ibadah yang diniatkan untuk mayit, baik dalam bentuk maliyah atau pun badaniyah, sangat bermanfaat bagi mayit berdasarkan dalil-dalil berikut:

Pertama: Dalil Al-Quran

Allah Subhanahu Wata'ala berfirman:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِاْلإِيمَانِ

’’Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa, ’’Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.’’ (QS. Al-Hasyr[59]:10)

Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wata'ala menyanjung orang beriman, karena mereka memohonkan ampun (istigfar) untuk orang-orang beriman sebelum mereka. Ini menunjukkan, bahwa orang yang telah meninggal mendapat manfaat dari istigfar orang yang masih hidup.

Kedua: Dalil Hadits

Dalam hadits, banyak diajarkan doa-doa yang dibaca untuk jenazah seperti doa yang ditujukan untuk mayit setelah ia dikubur, doa ziarah kubur, dan doa saat menshalati jenazah seperti sabda Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam:

"Auf bin Malik berkata: Saya mendengar Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam setelah selesai shalat jenazah berucap: "Ya Allah, ampunilah dosanya, sayangilah dia, maafkanlah dia, sehatkanlah dia, muliakanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburannya, mandikanlah dia dengan air salju dan air embun, bersihkanlah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih bersih dari kotoran, berilah ia tempat tinggal yang lebih baik dari tempat tinggalnya di dunia, beri juga keluarga yang lebih baik dari keluarganya yang di dunia, juga pasangan yang lebih baik dari pasangannya di dunia. Dan peliharalah dia dari siksa kubur dan siksa neraka".

Dalam hadits lain dijelaskan, bahwa sedekah yang diniatkan untuk mayit, pahalanya akan sampai kepada mayit. Redaksi hadits tersebut adalah,

"Abdullah bin Abbas r.a. berkata: "Suatu ketika ibu Saad bin Ubadah meninggal dunia ketika Saad tidak berada ditempat. Lalu, ia datang kepada Nabi dan bertanya, "Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia saat saya tidak mendampinginya, jika saya bersedekah dengan niat pahalanya buat beliau, akan sampaikah pahala itu kepada ibu saya? Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam menjawab: "Ya!" Saad berkata lagi, "Saksikanlah, bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan di jalan Allah, agar pahalanya dipetik oleh ibuku."

Ketiga: Dalil Ijma’

  1. Jumhur ulama sepakat, bahwa doa yang dibaca dalam shalat jenazah, sangat bermanfaat bagi mayit. Artinya, bila ia seorang pendosa, maka doa tersebut dapat meringankan siksanya, baik dalam kubur maupun di akhirat kelak.
  2. Utang mayit dianggap lunas bila dibayar orang lain, sekalipun bukan keluarganya. Berdasarkan hadits Abu Qatadah, ketika ia menjamin akan membayar hutang seorang mayit sebanyak dua dinar. Setelah ia tunaikan utang itu Nabi Salallahu Alaihi Wassalam bersabda:
أَلآنَ بَرَدْتَ عَلَيْهِ جِلْدَتَهُ
"Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya".

Pendapat ini dikuatkan pula oleh seorang pakar fiqih mahzab Hanbali, yaitu Syekh Abdullah bin Muhamad bin Humaid - rahimahullah -. Dalam kitab beliau berjudul "Gayatul Maqsud" beliau membahas secara khusus masalah ini. Beliau mengatakan;

"Bahwa seluruh ulama dari berbagai mazhab menyetujui pendapat ini. Yaitu, pahala yang diniatkan kepada mayit akan sampai padanya. Bahkan semua bentuk amal shaleh yang dilakukan orang yang hidup, lalu menghadiahkannya kepada mayit, seperti haji, sedekah, binatang korban, umrah, bacaan Al-Quran serta tahlil, takbir dan shalawat pada Nabi tidak diragukan lagi, akan sampai pada mayit."

Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah beberapa nashush fiqhiyyah dari berbagai mazhab, menyangkut masalah tahlil:

MAZHAB HANAFI
Usman bin Ali Az-Zaila’i dalam kitabnya ‘Kanzu Daqaiq’ menjelaskan dalam bab alhajju ‘an ghairihi sebagai berikut:
"Pada dasarnya, manusia memiliki hak untuk mentransfer pahala perbuatannya pada orang lain. Sebagaimana diakui oleh penganut ahli sunnah wal jama’ah, baik itu shalat, puasa, haji, sedekah, bacaan Al-Quran, dzikir dan lain sebagainya. Pendeknya, semua bentuk amal kebajikan. Dan seluruh pahalanya akan sampai kepada mayit bahkan dapat memberi manfaat bagi mayit."

Pendapat ini disetujui oleh Imam Al-Marginani pada awal bab al-hajju ‘anilghair (menghajikan orang lain).

MAZHAB MALIKI
Al-Qadhi ‘Iyadh ketika menjelaskan hadits riwayat Muslim yang berbunyi;

"Mudah-mudahan kedua pelepah korma ini dapat meringankan azab orang yang baru saja dikubur selama pelepah korma ini masih basah."

Dari hadist ini, para ulama berkesimpulan bahwa bacaan Al-Quran yang diniatkan untuk mayit hukumnya Sunah. Sebab bila pelepah korma saja dapat meringankan azab sang mayit, apatah lagi bacaan ayat Al-Quran? Tentu lebih utama dari pelepah korma. Pendapat ini didukung oleh Imam Al-Qarafi dan Syekh Ibnul Haj.

MAZHAB SYAFI'I
Imam Nawawi berkata;

"Disunahkan bagi orang yang menziarahi kubur untuk menyalami penduduk kubur yang diziarahi dan mendoakan mereka. Lebih afdhal lagi bila doa yang dibaca sesuai dengan yang pernah dibaca Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam. Demikian juga, disunahkan membaca Al-Quran untuk penghuni kubur, lalu disambung langsung dengan bacaan doa bagi keselamatan mereka."

MAZHAB HANBALI
Imam Ibnu Qudamah berkata;

"Segala bentuk perbuatan yang dapat mendatangkan pahala dan diniatkan untuk sang mayit muslim, insya Allah, dapat ia petik hasilnya. Apalagi doa, istigfar, sedekah dan hal-hal wajib yang memang harus ditunaikan. Para ulama sepakat, hal itu pasti dirasakan manfaatnya oleh sang mayit."

Pendapat ini dikuatkan oleh Syaikhul Islam Taqiyuddin Muhammad bin Ahmad Al-Fatuhi dan Syaikh Mansur Al-Bahuti.

  • TENTANG MENYEDIAKAN MAKANAN
Dalam ritual tahlilan, biasanya keluarga mayit menyediakan makanan untuk disuguhkan kepada tamu yang hadir dalam acara tersebut. Mereka meniatkan suguhan itu sebagai sedekah. Padahal, Nabi Salallahu Alaihi Wassalam justru memerintahkan para tetangga atau karib kerabat keluarga yang berdukalah yang mengulurkan bantuan. Baik itu berupa makanan atau apa saja guna meringankan beban sekaligus menghibur mereka. Karenanya ungkapan rasa belasungkawa pun mereka tunjukkan dengan membawa sesuatu untuk melancarkan prosesi penguburan jenazah. Di antaranya adalahdengan membawa makanan bagi keluarga yang dilanda musibah.

Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بِنْ جَعْفَرَ قَالَ : لَمَّا جَاءَ نَعْيُ جَعْفَرَ حِيْنَ قُتِلَ قَالَ النَّبِيُّ ": اصْنَعُوْا لآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُمْ مَا يُشْغِلُهُمْ (رواه الشافعي وأحمد).

"Abdullah bin Ja’far berkata: "Tatkala datang berita bahwa Ja’far telah terbunuh, Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda: "Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja’far! Karena telah datang kepada mereka hal yang menyibukkan mereka." (HR. Asy-Syafi’i dan Ahmad).

Karena itu, sepatutnya yang menyediakan makanan bagi keluarga yang dilanda musibah adalah tetangganya. Bukan keluarga si mayit yang sudah tertimpa musibah, masih pula harus menyediakan makanan bagi kerabat dan handai taulan yang datang berta'ziah.

Adapun pendapat lain yang memperbolehkan keluarga si mayit menyediakan makan bagi para penta’ziah di saat tahlilan merujuk pada hadits yang menganjurkan supaya mereka bersedekah dengan niat agar si matiy mendapatkan pahalanya. Dengan demikian pahala menjamu penta'ziah saat tahlilan semata-mata dimaksudkan untuk dihadiahkan bagi si mayit.

Akan tetapi perlu kiranya diingat bahwa memberi makan para penta'ziah dalam kondisi duka seperti ini bukan merupakan hal yang wajib. Oleh karenanya, jangan sampai keluarga yang berduka memaksakan diri menjamu tamu. Apalagi sampai berhutang demi memenuhi kebutuhan jamuan tersebut, atau lebih mendahulukan jamuan daripada hal-hal lain yang sifarnya wajib, semisal menunaikan wasiat dan melunasi hutang-hutang si mayit.

  • TENTANG TA'ZIAH
Sebenarnya, sejak dulu ta’ziyah sudah sering dibahas ulama fiqih. Dalam literatur fiqih, bahasan ta’ziyah masuk kategori bab ibadah. Ta’ziyah tidak dapat dipisah dari permasalahan jenazah, atau ketika para ulama membahas hukum mengunjungi orang sedang sakaratulmaut atau meninggal dunia. Termasuk di dalamnya hukum memandikan mayit, mengkafankan, menguburkan sampai menshalatinya. Maka ta’ziyah, tentu saja, tidak akan luput dari perbincangan ulama. Ia ibarat ungkapan belasungkawa seseorang sebagai ekspresi dari rasa solidaritas terhadap musibah yang menimpa saudaranya.

  • PENGERTIAN TA'ZIAH
Menurut bahasa, ta’ziyah bersumber dari akar kata ‘azza. Artinya, menghimbau agar bersabar, atau membantu melapangkan dada seseorang yang sedang ditimpa musibah. Sedangkan menurut istilah, terdapat beberapa definisi ulama. Akan teapi semuanya tidak keluar dari makna lugawi di atas. Di antaranya adalah sebagai berikut:

Syarbini al-Khatib menjelaskan, bahwa ta’ziyah adalah:

"Menasehati orang yang berduka cita untuk tetap sabar. Mengingatkan ganjaran yang dijanjikan bagi orang sabar dan kerugian bagi orang yang tidak sabar. Memohonkan ampunan kepada si mayit, agar tegar menghadapi musibah."

Imam Nawawi berkata:

"Ta’ziyah adalah menyabarkan, dengan wasilah apa saja yang dapat menyenangkan perasaan keluarga mayit, dan meringankan kesedihannya."

Imam Al-bahuti Al-Hanbali, menyebutkan:

"Ta’ziyah adalah menghibur dan memberi semangat kepada orang yang ditimpa musibah agar tetap sabar. Mendoakan si mayit bila ia seorang muslim atau muslimah."

Ibnu Qudamah menyatakan, bahwa yang dimaksud dengan ta’ziyah adalah:

"Menghibur keluarga mayit dan membantu tunaikan hak mereka, serta senantiasa berada di dekat mereka."

  • HUKUM TA'ZIAH
Para fuqaha sepakat bahwa hukum ta’ziyah hanyalah sunnah. Tidak ada seorang pun memperselisihkan hal ini. Di bawah ini beberapa kutipan ringkas pendapat mereka:

Ad-Dardiri: "Disunatkan ta’ziyah untuk keluarga mayit."

Ibnu ‘Abidi: "Disunatkan ta’ziyah bagi siapa saja. Untuk perempuan tentu bagi yang tidak menimbulkan fitnah."

An-Nawawi: "Imam Syafi’i dan murid-muridnya berpendapat bahwa ta’ziyah hukumnya sunnah."

Ibnu Qudamah: "Disunatkan untuk ta’ziyah kepada keluarga mayit. Sejauh ini, tidak ada perbedaan pendapat tentang hal ini, hanya saja Imam Tsauri membatasi hukum sunnah di sini sebelum dikuburkan. Setelah penguburan selesai ta’ziah tidak dianjurkan lagi, karena segala urusan yang berhubungan dengan mayit telah selesai."

Al-Wazir bin Habirah: "Semua ulama sepakat, bahwa hukum ta’ziyah adalah sunnah."

Dari pernyataan ulama-ulama berbagai mazhab di atas maka jelaslah bahwa hukum ta’ziyah hanya sunat. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menyatakan wajib, atau sebaliknya, bahwa ta’ziyah tidak boleh. Kendati demikian, ada beberapa dalil yang menyatakan bahwa ta’ziyah itu masyru’ seperti di antaranya:

"Sesungguhnya Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda, "Barang siapa menghibur saudaranya yang seiman kala ditimpa musibah, maka Allah akan mengenakan ia sebuah pakaian berhias dengan warna hijau menyenangkan di hari kiamat kelak. Sahabat bertanya, ya Rasulullah, apakah yang menyenangkan itu? Dijawab oleh Rasulullah, yaitu sesuatu yang membuat orang iri padanya." [HR Anas r.a]

"Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda: "Barang siapa menghibur saudaranya yang ditimpa musibah, maka ia akan memperoleh pahala seperti pahala orang yang ditimpa musibah tersebut." [HR Abdullah bin Mas’ud r.a]

"Sesungguhnya Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda: "barang siapa menghibur wanita yang kehilangan anaknya (wafat), maka Allah akan memakaikannya pakaian kebesaran di dalam surga." [HR Abu Bazrah r.a]

  • HIKMAH TA'ZIAH
Tentu saja ta’ziyah memiliki hikmah yang dalam sebagaimana ibadah-ibadah lainnya. Bahkan hikmah yang terkandung di dalamnya amat banyak, baik yang tampak maupun yang tersirat. Karena itu, sebagian ulama menjabarkan hikmah yang dikandung dalam ta’ziyah. Di antaranya adalah penjelasan Al-Shawi Al-Maliki yang dinukil dari Ibnu Qasim bahwa sesungguhnya ta’ziyah memiliki tiga hikmah besar.

Pertama: memberikan kemudahan dan jalan keluar kepada keluarga mayit. Menghibur mereka agar tetap tabah dan teguh hati dalam bersabar. Mengingatkan pahala sabar. Dan ridha atas ketentuan Allah dengan menyerahkan segala urusan kepada-Nya semata.

Kedua: berdoa agar Allah Subhanahu Wata'ala mengganti musibah tersebut dengan ganjaran pahala yang (sangat) besar.

Ketiga: mendoakan dan memohonkan ampun bagi si mayit agar Allah Subhanahu Wata'ala senantiasa mengasihinya.

Selain ketiga hikmah di atas, Ibnu Qasim menambahkan hikmah lain dari ta'ziah sebagai berikut:

Momentum bagi keluarga si mayit untuk mengingat dan berbuat amal kebajikan serta senantiasa mengingat Allah Subhanahu Wata'ala. Menyadari bahwa kematian dapat menjemput kapan saja, dan di mana saja. Sebab, sesungguhnya kematian itu amatlah dekat dengan manusia. Maka hendaknya setiap anggota keluarga yang ditinggalkan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya menyongsong kematian yang akan datang kapan saja. Agar dengan demikian, saat dirinya menghadap Allah Subhanahu Wata'ala kelak, maka seluruh jiwa dan raganya sudah dalam keadaan ridha dan Insya Allah, mendapat ridha dari Allah Subhanahu Wata'ala pula. Di samping itu, ta'ziah dapat pula mencegah keluarga si mayit dari perilaku maksiat yang dimurkai Allah Subhanahu Wata'ala setelah kematiannya.

  • KESIMPULAN
Ditinjau dari aspek membaca ayat-ayat Al-Quran, tahlil, tahmid, takbir, tasbih, shalawat, doa dll, maka kesemuanya sangat dianjurkan oleh Islam untuk dilaksanakan. Bacaan Al-Quran, tasbih, istigfar dan amalan-amalan lain yang dihadiahkan kepada si mayit pun, Insya Allah, akan sampai pahalanya sebagaimana yang diniatkan. Demikian pula dengan menyediakan makan dan melaksanakan ta'ziah.

Pembaca dapat menelaah kembali pendapat-pendapat ulama di atas melalui bebagai literatur bebas dari ensiklopedi hukum Islam yang ada. Tulisan ini hanya stimulan awal, untuk kemudian dikaji lebih luas dan mendalam pada kesempatan lain.

Demikanlah uraian singkat ini disampaikan dengan harapan semoga dapat memperkaya pemahaman kita tentang ajaran Islam. Hanya kepada Allah jualah kita bermohon, mudah-mudahan kita diwafatkan dalam keadaan husnul khatimah.
Amin ya Rabbal ‘Alamin!


[Oleh Luqmanul Hakim Abubakar - Dari Blog Bismillah]