Mau Pasang Iklan, Hub Biro Iklan, Aulia Advertising, Telp 0813 8468 1151
Aulia PROPERTY,MEMASARKAN BALE PERIGI, PURI SINAR PAMULANG, PESONA ALAM CIPUTAT, CLUSTER Tsb Ready Stock Telp 081384681151

Menyelenggarakan Umrah Dan Haji Plus

Menyelenggarakan Umrah Dan Haji Plus
Spesialis cetak/sablon spanduk kain promosi,SPANDUK KAIN Dwitama Advertising Benda Baru, Pamulang, Tangsel Telp, 0856 7386 103, 0813 8468 1151

Selasa, 26 April 2016

4 Golongan yang menolak Syariat Islam diterapkan.


4 Golongan yang menolak Syariat Islam diterapkan.

Tentu, mereka yang menolak Syariat Islam diterapkan karena mereka memiliki sebuah alasan.

Bahkan ketika mereka hanya diam atau menjawab tidak tahu, dan mereka tidak tahu kenapa mereka juga menolak, pada hakikatnya ketidaktahuan mereka itulah yang menjadi alasannya.

1. Golongan pertama

- Mereka adalah musuh-musuh Islam bekerjasama dengan Syaithan untuk selalu menghalang-halangi penerapan Syariat Islam.

“Dan janganlah kamu sekali-kali dipalingkan oleh setan; sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS az-Zukhruf:62)

- Merekalah orang-orang kafir yang selalu mencoba untuk memadamkan cahaya Islam.

“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS. At Taubah 32).

- Sedangkan antek mereka adalah orang-orang munafik

“Dan apabila kamu memandang mereka, fisik mereka menjadikan kamu kagum. Dan, jika mereka berkata, kamu (akan tertarik) mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya), waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?” (QS al-Munafiquun [63]: 4).

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan, apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan, tidaklah mereka menyebut Allah, kecuali sedikit sekali.” (QS an-Nisa’ [4]: 142).

2. Golongan kedua

Mereka mengatakan Syariat Islam cukup di Masjid atau Mushola saja.

Mereka juga mengatakan, Syariat Islam hanya urusan ibadah ruhiyah semata dan tidak mengurus urusan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Hukum, Sanksi, Kesehatan, Sosial dan lain sebagainya

Mereka inilah yang digolongkan beriman kepada sebagian Al-Quran dan mengkafirkan sebagiannya karena sejatinya Syariat Islam tidak hanya mengurus urusan ruhiyah.

"Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud membedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan." (QS. an-Nisa: 150-151)

"... Apakah kamu beriman kepada sebagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada Hari Kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat." (QS. al-Baqarah: 85)

Bisa jadi, mereka juga termasuk golongan ketiga

3. Golongan ketiga

Mereka adalah golongan yang tidak tahu, mendapat informasi yang salah dan tidak berusaha untuk mencari informasi yang benar.

Mereka inilah yang mudah terombang-ambing tanpa arah yang jelas, mengikuti suara mayoritas tanpa pendirian.

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” [QS.al-An'am/6: 116]

Imam Baidhowi rahimahullah berkata: “Yang dimaksud dengan umumnya manusia adalah orang-orang kafir atau orang-orang bodoh tentang agama atau pengikut hawa nafsu.” [Tafsir al-Baidhowi: 2/199]

Syaikh Abdurrohman as-Sa’di rahimahullah berkata: “Ayat ini menjelaskan bahwa kebenaran itu bukan karena banyak pendukungnya, dan kebathilan itu bukan karena orang yang mengerjakannya sedikit. Kenyataannya yang mengikuti kebenaran hanya sedikit, sedangkan yang mengikuti kemungkaran banyak sekali. Kewajiban bagi umat Islam adalah mengetahui yang benar dan bathil, lihatlah jalan yang ditempuh.” [Tafsir al-Karimur Rohman: 1/270]

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Orang yang berakal sehat jangan tertipu dengan kebanyakan manusia, karena kebenaran tidak ditentukan karena banyak orang yang berbuat, akan tetapi kebenaran adalah syariat Allah azza wa jalla yang diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [Majmu' Fatawa wa Maqolat Ibnu Baz: 1/231]

4. Golongan keempat

Mereka adalah orang-orang bayaran yang mau mengerjakan sesuai dengan apa yang dibayarkan kepadanya. Baik tindakan yang dibayar itu bertentangan dengan Islam atau tidak, mereka tidak peduli.

Mereka adalah para pecinta dunia, walau sudah mengetahui yang dilakukan adalah salah, namun demi uang ia menjual iman dan agamanya

“Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan.” (QS at-Taubah [9]: 9).

“Berimanlah kalian kepada apa yang telah Aku turunkan (al-Quran) yang membenarkan apa yang ada pada kalian (Taurat). Janganlah kalian menjadi orang yang pertama kafir kepadanya dan janganlah kalian menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah. Hanya kepada Akulah kalian harus bertakwa.” (QS al-Baqarah [2]: 41).

.
.
.
.
Jika Anda menolak Syariat Islam, Anda ada di golongan mana?

Ingatlah, SIKSA ALLAH SANGAT PEDIH !!!

Selasa, 19 April 2016

Adab Bergaul Dalam Pandangan Islam

Bismillah...
1. Perhatikan jaga perasaan orang lain dan hormatilah, jangan menghina atau memandang mereka cacat, mencela dan memanggil dengan julukan jelek. (al-Hujurat : 11).
2. Jagalah dan perhatikan kondisi orang, mengenali karakter dan akhlaq serta sifat mereka, lalu bergaul dengan mereka, masing-masing dengan sepantasnya dan ahlaq sebaik-baiknya. (Al-Bukhari: 6035, Ahmad: 6468, Tirmidzi: 1975, 3421, Muslim: 771)
3. Tempatkan orang lain pada kedudukannya dan masing-masing beri haknya dan hargailah hormatilah.
4. Perhatikan, kenalilah keadaan dan kondisi mereka, dan menanyakan keadaan mereka dan jagalah rahasianya. (Tirmidzi: 1959, Abu Dawud: 4868, Ahmad: 14820, Bukhari: 6289, Muslim: 2482).
5. Tawadhu’lah kepada orang lain dan tidak merasa lebih tinggi atau takabbur juga sombong dan bersikap angkuh terhadap mereka. (Muslim: 2865, Abu Dawud: 4895, Ahmad: 8782, Tirmidzi: 2029, Malik 1885, Ad Darimi: 1676, Ibn Majah: 4179.
6. Tersenyumlah ketika bertemu orang lain dengan bermuka manis dan lapang dada. (Tirmidzi: 1964, 3551, Abu Dawud: 1510, 4790, Ahmad: 1998 Ibn majah: 3820).
7. Berbicaralah sesuai dengan kemampuan akal mereka.
8. Berbaik sangka kepada orang lain dan tidak memata-matai mereka, jauhi sifat iri, dengki, hasud, maupun adu domba. Bukhri: 6058,6065,5052, Muslim: 2526, 815, 2559 Ahmad: 7296,4905,11663 Tirmidzi: 2025, 1935, 1936, Abu Dawud 4872, 4910, Malik: 1864, 1682, 1684, 1885.
9. Ma’afkan kekeliruan mereka dan tidak mencari-cari kesalahan-kesalahannya, serta menahan rasa benci ter-hadap mereka. (As Syura: 37,40, Ali Imran: 134) Tirmi-dzi: 2021, 2029, Ahmad: 15210, 7165, Malik: 1885, Abu Dawud: 4777, Ibn Majah: 4186, Ad Darimi: 1676.
10. Dengarlah pembicaraan pengaduan keluh kesah mere-ka dan hindari perdebatan serta berbantah-bantahan.
11. Janganlah menyebut-nyebut pemberian yang telah diberikan kepadanya (al-Baqarah: 262)
12. Jagalah selalu perdamaian meskipun dengan mere-kayasa (HR. Tirmidzi: 2509, 1938, Abu Dawud: 4920, 4962, Al-Bukhari: 2692, Muslim: 2692, Ahmad: 17824, 26727, 26962)
Semua manusia punya kelebihan & kekurangan tdk ada yg sempurna saling melengkapi maka Nabi mengajarkan kepada kita utk saling menghargai antara 1 sama lainnya & yg paling berbahaya adalah adanya setitik dari sifat ujub yg merasa dirinya paling terbaik seperti keteladanan sifat angkuh iblis "Ana khaerumminhu" saya lebih baik dari Nabi Adam, serta janganlah mudah tersinggung. Intinya disini adalah kebersihan hati yg selalu dipelihara.
Semoga tulisan ini dapat memberikan hikmah, baik kepada penyampai maupun kepada pembaca

Rabu, 06 April 2016

MEWASPADAI KUNJUNGAN WARTAWAN INDONESIA KE ISRAEL

Al-Islam edisi 801, 30 Jumaduts Tsani 1437 H – 8 April 2016 M

Senin, 28 Maret 2016, PM Israel Benyamin Netanyahu menerima kunjungan delegasi wartawan Indonesia. Mereka adalah Heri Trianto (Bisnis Indonesia), Abdul Rokhim (Jawa Pos), Yustinus Tomi Aryanto (Tempo), James Luhulima (Kompas) dan Margareta (MetroTV). Kunjungan itu atas undangan dan inisiatif dari Kementerian Luar Negeri Israel.
Propaganda Israel
The Times of Israel memberitakan, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam pertemuan itu menyerukan pembentukan hubungan diplomatik Israel dan Indonesia  (BBC.com/Indonesia, 29/3).
Surat kabar Israel, Haaretz, di situsnya Rabu (16/03) memberitakan, Menlu Retno Marsudi dilarang ke Ramallah, Tepi Barat. Wakil Menlu Israel, Tzipi Hotovely, mengatakan di Parlemen Israel, Knesset, pihaknya mengeluarkan larangan terbang melintas kepada Menlu Indonesia karena Indonesia melanggar “kesepakatan” yang dibuat dalam pertemuan Kepala Divisi Asia Kemenlu Israel, Mark Sofer, dengan pejabat Indonesia dalam sebuah kunjungan ke Indonesia yang tidak dia sebutkan waktunya. Ia mengklaim telah ada “kesepakatan”, Menlu RI akan bertemu dengan pejabat Israel saat bertandang ke Ramallah.
Menlu RI Retno Marsudi membantah. "Kementerian Luar Negeri tidak pernah, garis bawahi, tidak pernah ada pertemuan rahasia itu," kata Retno di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (17/03). Retno mengatakan, apa yang diberitakan media Israel bahwa dirinya melanggar perjanjian rahasia dengan Israel adalah tidak benar.
Diplomasi “Media”, Budaya dan Pariwisata Israel
Israel selama ini menggunakan “diplomasi media”, budaya dan pariwisata. Israel banyak mengundang wartawan dan tokoh-tokoh Indonesia ke Israel dengan kedok jurnalisme, budaya dan promosi pariwisata. Menurut data Kemenlu, kunjungan jurnalis Indonesia atas undangan pihak Israel ke negara tersebut telah dilakukan sejak 1994 dalam rangka promosi pariwisata dan bisnis. Menurut Heri Trianto, Redaktur Pelaksana Harian Bisnis Indonesia, sebagaimana dikutip oleh BBC Indonesia (30/3), dalam enam tahun terakhir, ada sekitar delapan atau sembilan rombongan wartawan atau politikus yang memenuhi undangan dari pemerintah Israel.
Sebelumnya J-Wire, Digital Jewish news daily for Australia and New Zealand pada 19 November 2015 (http://www.jwire.com.au/57959-2/) memberitakan kunjungan lima wartawan Indonesia bersama dua wartawan Thailand ke Israel. Kunjungan itu disponsori oleh The Australia/Israel & Jewish Affairs Council (AIJAC), sebuah organisasi masyarakat komunitas Yahudi di Australia. Di antara delegasi itu adalah Erwin Dariyanto, Managing Editor Detik.com, dan Muhammad Rusmadi (Rusma), Executive Editor Rakyat Merdeka.
Direktur Eksekutif AIJAC Colin Rubenstein mengatakan, pentingnya kunjungan kelompok yang unik itu tidak bisa diremehkan. Pentingnya kunjungan itu tampak dengan penerimaan atas delegasi ini oleh Ketua Parlemen Israel Yuli Edelstein yang berlangsung lama dan intensif; juga dengan adanya pertemuan dengan politisi senior dan mantan Menlu Tzippi Livni.
Dengan alasan sama, kunjungan delegasi lima wartawan senior paling akhir juga tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, delegasi itu diterima langsung oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Israel dengan cerdik memanfaatkan wartawan dari negara Muslim terbesar sebagai alat diplomasi. Pertemuan itu memang tak bisa lantas membuka hubungan diplomatik Indonesia-Israel. Namun bagi Israel, kehadiran wartawan Indonesia di Israel merupakan sebuah kemenangan diplomasi.
Standar Ganda dan Tidak Empati
Kunjungan semacam itu termasuk yang paling akhir menunjukkan kosongnya empati terhadap rakyat Palestina, khususnya di Jalur Gaza.  Sungguh sangat mengenaskan orang dengan bangga bertemu dan berfoto dengan PM Israel yang kebijakannya menyebabkan penderitaan besar rakyat Palestina. Selama pemerintahan Netanyahu, Israel membunuh puluhan ribuan anak-anak, wanita dan orang tua; menghancurkan ribuan keluarga; meluluhlantakkan ribuan rumah; menghancurkan desa-desa dan kota; meluluhlantakkan Jalur Gaza; menghancurkan ratusan masjid bahkan juga sekolah, rumah sakit dan rumah jompo. 
Pertemuan tersebut menunjukkan tidak adanya empati. Alasan kerja jurnalistik hanyalah dalih. Jelas ada misi di balik kunjungan itu, khususnya dari Israel. Yang jelas, kunjungan itu dimanfaatkan demi kepentingan politik penjajah Palestina itu.
Kunjungan dan pertemuan itu menegaskan ke sekian kalinya, sebagian pers Indonesia cenderung makin liberal, pragmatis dan berstandar ganda. Satu sisi getol bicara pelanggaran HAM, mengutuk terorisme, menyerukan adanya hukuman yang setimpal bagi pelaku teroris. Di sisi lain, dengan ringannya mereka bertemu dengan orang yang justru melakukan semua yang mereka kutuk.  Bicara soal HAM, Israellah yang paling banyak melanggar HAM. Jika mereka menyerukan agar pelaku teroris harus dihukum keras karena telah melanggar HAM maka Benjamin Netanyahu adalah pelanggar HAM paling banyak yang tentu paling layak dihukum keras. Namun, seruan untuk itu tidak pernah keluar barang satu katapun dari mereka.
Pertemuan itu juga jelas menjadi bagian dari propaganda Israel. Israel tahu Indonesia adalah negeri Muslim terbesar, yang tentu suaranya sangat berpengaruh. Hingga kini Indonesia masih mendukung kemerdekaan Palestina. Hingga kini Indonesia tidak mau membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Melalui para jurnalis, Israel berharap ada perubahan opini. Makin banyak jurnalis dan tokoh vokal berkunjung ke Israel makin baik dan menguntungkan Israel.
Mewaspadai Hubungan Indonesia-Israel
Pemerintah Indonesia selama ini mengklaim tidak ada dan tidak punya hubungan apapun dengan Israel. Namun, hubungan dagang Indonesia-Israel nyatanya ada dan jumlahnya besar. Muhammad Zulfikar Rakhmat dan Media Wahyudi Askar dalam tulisannya, “Indonesia’s two faces on Israel-Palestine” di www.middleeasteye.net (23 Maret 2015) menyebutkan, diam-diam Indonesia menikmati hubungan baik dengan negara Yahudi itu. Dilaporkan bahwa volume perdagangan antara kedua negara telah mencapai $ 400-500 juta. Menurut Kementerian Perdagangan Indonesia, dalam lima tahun terakhir, total perdagangan antara Jakarta dan Tel Aviv telah meningkat sebesar 18,01%.
Perdagangan kedua negara memang tidak dilakukan di depan publik, melainkan diam-diam dengan melibatkan pihak ketiga dan negara lain. Misalnya, dilaporkan bahwa kerjasama perdagangan dilakukan dengan bantuan Kedutaan Besar Israel di Singapura dengan proses penawaran perdagangan yang melibatkan pihak ketiga.
Data di situs Kemendag (www.kemendag.go.id) menunjukkan, hingga akhir 2015 total perdagangan Indonesia-Israel mencapai US$ 194,43 juta atau sekitar Rp 2,5 triliun, terdiri dari ekspor US$ 116,7 juta dan impor US$ 77,73 juta. Nilai ekspor Indonesia ke Israel pada akhir 2015 menurun 15,96% dari 2014 yang mencapai US$ 138,87 juta. Sabaliknya, nilai impor Indonesia dari Israel pada akhir 2015 mencapai US$ 77,30 juta, melonjak 456,5% dari tahun sebelumnya US$ 13,89 juta.
Hubungan dagang Indonesia-Israel ini harus diwaspadai. Pasalnya, hubungan dagang antarnegara adalah hubungan yang paling tradisional dalam interaksi antarnegara. Hubungan dagang ini bisa saja ditingkatkan formalitasnya dengan membuka perwakilan dagang atau konsulat. Dalam hukum diplomatik internasional, keberadaan konsulat atau konsuler lebih dulu ada dibandingkan dengan keberadaan perwakilan diplomatik atau kedutaan.
Wahai Kaum Muslim:
Menjalin hubungan dengan orang kafir apalagi dengan Yahudi Israel yang jelas-jelas memerangi Islam dan kaum Muslim merupakan dosa besar. Itu adalah perilaku orang munafik yang diancam dengan siksa neraka.
﴿ بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا (١٣٨) الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِندَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعً ﴾
Kabarilah kaum munafik itu, bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil kaum kafir menjadi teman/penolong dengan meninggalkan kaum Mukmin. Apakah mereka mencari kemuliaan di sisi orang kafir itu? Sesungguhnya semua kemuliaan hanya milik Allah (TQS an-Nisa’ [4]: 138-139).
Allah SWT pun dengan tegas melarang kaum Muslim menjadikan Yahudi sebagai teman:
﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ... ﴾
Wahai kaum beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman kalian; sebagian mereka adalah teman bagi sebagian yang lain. Siapa saja di antara kalian mengambil mereka menjadi teman, sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka (TQS al-Maidah [5]: 51).
Selain itu, menjadikan orang kafir menjadi teman/penolong hanya akan mendatangkan siksaan pedih dari Allah SWT (QS an-Nisa [4]: 144).  Karena semua itu, kunjungan semacam di atas harus dikecam dan ditolak. Hubungan dagang rahasia Indonesia-Israel juga harus harus dihentikan. Hubungan itu juga tidak boleh sampai meningkat menjadi hubungan resmi. Untuk itu umat Islam tak boleh berhenti dan lelah melakukan amar makruf nahi mungkar, mendakwahkan Islam dan memperjuangkan penerapan syariah Islam secara menyeluruh yang akan mewujudkan rahmat Islam untuk seluruh manusia. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []

Minggu, 03 April 2016

SYARIAT ISLAM WUJUDKAN KERAHMATAN BAGI MASYARAKAT: Dari Urusan Agama hingga Harta




Allah SWT mengutus Nabi Muhammad saw dengan membawa Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. Seluruh interaksi antar manusia diatur sedemikian rupa oleh syariat Islam sehingga bisa mewujudkan kebahagian bagi manusia dan harmoni seluruh alam semesta.

Wujud kerahmatan Islam itu bisa tampak manakala Islam diterapkan secara sempurna (kaffah) dalam negara khilafah. Umat baik secara individu dan berjamaah akan terlindungi oleh Islam. Mengapa? Karena Islam:

1.      Menjaga agama [hifdh ad-dîn]

Islam adalah agama yang luar biasa dalam hal toleransinya terhadap pemeluk agama lain. Agama lain bisa hidup tenang di bawah naungan Islam. Ini terjadi sejak masa Nabi SAW ketika saat itu Madinah hidup beberapa komunitas berbeda yakni Islam, Yahudi, dan orang-orang Musyrik. Kondisi itu terus berlangsung hingga masa khilafah di sepanjang masa keberadaannya. Ketika Spanyol berada dalam kekuasaan Islam, Islam bisa mengayomi Nasrani dan Yahudi sehingga saat itu Andalusia dikenal dengan sebutan negara dengan tiga agama.

Pengakuan Islam terhadap pluralitas masyarakat ini tidak lepas dari ajaran Islam. Allah SWT berfirman:

﴿لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّيْنِ﴾[سورة البقرة: 256]

Tidak ada paksaan dalam memeluk agama [Islam].(Q.s. al-Baqarah [02]: 256)

Selain melindungi Islam, Negara Khilafah pun melindungi agama lainnya dengan syarat pemeluknya menjadi ahli dzimmah. Negara membiarkan mereka Kristen, Yahudi, Hindu, Budha dan sebagainya.  Nabi saw. bersabda:

كَتَبَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِلَى أَهْلِ الْيَمَنِ، أَنَّهُ مَنْ كَانَ عَلَى يَهُودِيَّةٍ أَوْ نَصْرَانِيَّةٍ، فَإِنَّهُ لا يُفْتَنُ عَنْهَا، وَعَلَيْهِ الْجِزْيَةُ [أخرجه ابن حزم في المحلى]

Rasulullah saw. menulis surat kepada penduduk Yaman, bahwa siapa saja yang tetap memeluk Yahudi atau Nasrani, maka dia tidak boleh dipaksa untuk meninggalkan agamanya. Dia wajib membayar jizyah.(HR Ibn Hazm dalam kitabnya, al-Muhalla).

Orang-orang non-Muslim tetap bebas untuk beribadah, menikah, cerai, termasuk makan, minum dan pakaian sesuai dengan agama mereka.

Namun bagi Muslim, mereka tidak diperbolehkan meninggalkan Islam, alias murtad. Orang Islam yang murtad, mengaku Nabi, menistakan Islam dan syariatnya akan dibunuh. Nabi saw. bersabda:


Siapa saja yang murtad dari agamanya, maka bunuhlah dia.(HR at-Tirmidzi).

Cara Islam ini menjadi semacam imunitas bagi seluruh kaum Muslim. Dengan cara ini pula maka pemurtadan akan menghadapi tembok tebal. Virus kemurtadan yang ingin ditularkan oleh orang-orang murtad seperti saat ini tidak akan terjadi. Mengapa? Karena tak akan ada orang murtad yang hidup dan menjadi misionaris. Bersamaan dengan itu, khilafah justru mengajarkan akidah Islam kepada seluruh warga negara melalui jalur pendidikan dan media massa.  

Penjagaan khilafah yang luar biasa terhadap agama ini tidak akan memungkinkan munculnya aliran-aliran sesat, seperti yang terjadi di negeri ini. MUI Pusat mencatat ada lebih dari 300 aliran sesat di Indonesia. Tidak mungkin ada Gafatar yang menipu ribuan orang dengan Nabi palsunya.  Demikian pula Ahmadiyah, tidak akan bisa menyebarkan ajaran sesatnya seperti sekarang. Khilafah pasti akan menghentikan dan menghabisi ajarannya sampai ke akar-akarnya.

Penjagaan khilafah atas agama ini pun tidak akan memungkinkan munculnya orang-orang liberal yang merusak Islam dari dalam. Negara akan menghentikan mereka sebelum mereka menyebarkan pemikiran rusak dan sesat mereka. Khilafah tak akan memberi ruang sedikitpun bagi pemikiran Barat (liberalisme, sekulerisme, pluralisme, dan kapitalisme) berkembang di dunia pendidikan.

Demikian pula penistaan terhadap Islam, Alquran, dan Nabi  SAW tidak akan muncul. Syariah Islam telah memiliki sejumlah sanksi keras atas penistaan ini. 


2.      Menjaga akal [hifdh al-‘aql]

Khilafah mencegah rakyatnya dari kerusakan akal. Sebagaimana sudah dimaklumi, akal manusia bisa rusak akibat khamer dan apa saja yang memabukkan. Penjagaan khilafah ini merupakan implementasi dari firman Allah SWT:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴾[سورة المائدة: 90]

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.(Q.s. al-Maidah [05]: 90)

Sabda Nabi saw:


Khamer diharamkan karena zatnya. Sedangkan yang memabukkan itu dari semua yang diminimum [dihisap].(Hr. Ibn Humam).

Kemaslahatan ini terwujud, dan bisa dirasakan manusia, ketika khamer, narkoba dan sejenisnya diharamkan. Begitu juga tontonan yang bisa merusak akal juga diharamkan, seperti film, gambar dan aksi porno. Orang yang memproduksi, mengkonsumsi dan mendistribusikannya pun diharamkan, dan akan dikenai sanksi. Dengan begitu, akal manusia pun terjaga.

Ini sangat bertolak belakang dengan sistem kehidupan kita saat ini. Begitu mudahnya orang mendapatkan minuman keras (miras) karena negara membolehkan minuman beralkohol dengan kadar kurang dari 5 persen. Bahkan tidak ada aturan negara yang melarang seorang Muslim menenggak khamer. Tidak ada juga larangan memproduksi khamer. Bahkan salah satu pabrik bir besar di Jakarta, sebagian sahamnya adalah milik pemerintah.

Ironisnya, belakangan orang begitu mudahnya membuat miras sendiri. Mereka mengoplos miras. Kasus terbaru di Sleman, Yogyakarta, 22 orang tewas karena menenggak minuman keras oplosan dari satu produsen miras oplosan.

Menyedihkannya lagi, miras ini tidak hanya dinikmati oleh orang awam. Aparat keamanan yang seharusnya menertibkan masyarakat malah ikut-ikutan. Ini yang terjadi di Papua. Tiga polwan sampai teler karena mengonsumsi miras di indekos mereka.

Kondisi ini kian diperparah dengan maraknya peredaran narkoba. Negeri Muslim terbesar itu kini masuk dalam kategori darurat narkoba. Mengapa? Pertama, jumlah pengguna narkoba saat ini sudah mencapai 4 juta orang lebih. Angka meninggal dunia tercatat 30-50 orang setiap hari. Kedua, banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap menjadikan penjara makin penuh. Bahkan berdasarkan data, separuh dari lembaga pemasyarakatan dan rutan diisi oleh para pelaku narkoba.

Bagaimana negeri ini penduduknya merasakan kebahagiaan hidup jika banyak orang di sekitarnya rusak akalnya. Apalagi, semua orang sudah tahu orang yang rusak akalnya cenderung melakukan tindak kejahatan berikutnya.

Makanya, Islam sangat peduli dengan nasib umat ini. Pada saat yang sama, Islam mewajibkan kaum Muslim belajar, menuntut ilmu, berpikir dan berijtihad. Semuanya ini bisa meningkatkan kemampuan intelektual manusia. Islam juga memuji para ulama’, karena ilmu dan sikapnya.

﴿يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ أُوْتُوْا اْلعِلْمَ دَرَجَاتٍ﴾[سورة المجادلة: 11]

Allah mengangkat orang-orang yang beriman dan diberi ilmu di antara kalian beberapa derajat.(Q.s. al-Mujadalah [58]: 11)

Bisa dibayangkan, apa jadinya negeri yang di dalamnya bersih dari orang-orang yang rusak akalnya. Itulah kerahmatan yang luar biasa.

3.      Menjaga jiwa [hifdh al-nafs]

Tanpa syariah Islam, terbukti aturan manusia tak bisa mencegah dan tak bisa menjerakan manusia untuk berbuat aniaya terhadap orang lain. Apakah bentuknya melukai, menyerang secara fisik, sampai membunuh jiwa.

Setiap hari media massa menyiarkan bagaimana dengan mudahnya seseorang menganiaya orang lain. Begitu gampangnya pula orang membunuh orang lain hanya gara-gara hal sepele. Bahkan kasus terbaru di Kalimantan Barat, betapa bejatnya seorang anggota kepolisian dengan sadis membunuh dan kemudian memutilasi dua anak kandungnya sendiri yang masih kecil.

Mengapa kejadian sperti itu terus berlangsung? Bukankah sudah banyak orang dihukum, dimasukkan penjara?

Kondisi seperti ini akan diminimalisir oleh Islam. Khilafah akan menjaga setiap jiwa dari tindakan penganiayaan sesama manusia. Ini adalah implementasi dari firman Allah SWT:   

﴿إِنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا ﴾[سورة المائدة: 32]

Bahwa, siapa siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan siapa saja yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.(Q.s. al-Maidah [05]: 32)

Maka bila ada orang yang melanggar ketentuan ini, Islam akan menjatuhkan sanksi yang keras. Bisa dalam bentuk diyat [tebusan darah], atau qishash [dibunuh]. Ini sesuai dengan firman Allah SWT:

﴿وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴾[سورة البقرة: 179]

“Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (Q.s. al-Baqarah [05]: 179)

Dengan begitu, darah dan jiwa manusia pun terjaga. Inilah kerahmatan Islam dalam menjaga setiap jiwa kaum Muslim.


4.      Menjaga harta [hifdh al-mâl]

Banyak orang yang tahu bahwa mencuri, merampok, ghashab (menipu), dan korupsi adalah tindakan yang salah. Tapi kenapa banyak anggota masyarakat yang melakukannya?

Selain karena faktor kesejahteraan yang diabaikan oleh negara, faktor sanksi yang ringan menjadi alasan bagi para pelaku tindak kejahatan tersebut. Ada kecenderungan angka kriminalitas terus meningkat dari tahun ke tahun.

Polda Metro Jaya misalnya, mencatat 3.000 kejahatan setiap bulan atau ratusan setiap hari terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada tahun 2015. Bentuknya antara lain kejahatan konvensional, kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Di tahun 2013, BPS menghitung, setiap 1 menit 32 detik terjadi satu tindak kriminal di Indonesia. Sementara itu dari 100 ribu orang di Indonesia, 140 orang di antaranya berisiko terkena tindak kejahatan. Angka ini didasarkan pada laporan yang masuk ke kepolisian. Besaran angka kriminalitas ini akan bertambah bila ditambah angka kejahatan yang tidak dilaporkan ke kepolisian.

Itu baru yang kecil-kecil. Maling-maling berdasi pun terus bertambah. Meski sudah banyak koruptor ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata korupsi terus terjadi.  Ada 439 kasus yang ditangangi KPK sejak tahun 2004 hingga Juli 2015. Pelakunya birokrat di daerah hingga pejabat di pusat, sampai level menteri.
Mereka tak takut dengan penjara. Bahkan banyak di antara mereka belajar di penjara agar menjadi penjahat yang lebih hebat.

Kondisi itu tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Sanksi Islam terhadap mereka sangat keras karena tindakan tersebut adalah sebuah keharaman. Bagi orang yang mencuri, baik Muslim maupun non-Muslim, akan dikenai sanksi potong tangan. Allah SWT berfirman:

﴿وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ  ﴾[سورة المائدة: 38]

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.s. al-Maidah [05]: 38)

Bisa dibayangkan, para pencuri akan teridentifikasi kejahatan yang pernah dilakukannya sepanjang hidupnya. Ini akan mencegahnya mencuri ulang. Dan bagi masyarakat akan senantiasa waspada bila bertemu dengan para mantan pencuri ini.

Sedangkan orang yang ghashab (merampas) dan korupsi, akan dikenai sanksi ta’zîr. Hukumannya diserahkan kepada hakim. Dan hakim pun bisa menjatuhkan hukuman yang maksimal seperti hukuman mati.

Dengan begitu, harta akan terjaga, dan tak ada seorang pun yang berani mengambil harta orang lain yang bukan haknya.

Semuanya ini membuktikan dengan jelas, bahwa Islam telah menjaga agama, akal, jiwa dan harta benda manusia dengan sangat sempurna. Dengannya, kehidupan masyarakat pun menjadi tenang, tenteram dan bahagia, serta dijauhkan sejauh-jauhnya dari hal-hal yang bisa merusak ketenteraman dan kebahagiannya. Itulah kerahmatan Islam bagi masyarakat, dari urusan agama hingga harta benda.